4. Presiden/Wakil Presiden
Sesuai dengan Pasal 6A Ayat 1 UUD NRI 1945, menyebutkan bahwa Presiden maupun Wakil Presiden secara langsung dipilih oleh rakyat melalui pemilu (pemilihan umum)
5. Mahkamah Agung (MA)
Sesuai dengan Pasal 24 Ayat 2 UUD NRI 1945, menyebutkan bahwa Mahkamah Agung (MA) adalah lembaga negara yang memiliki kekuasaan kehakiman di Mahkamah Konstitusi Negara Indonesia
6. Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) mempunyai kewenangan mengadili di tingkat pertama maupun terakhir UU (undang-undang) terhadap UUD (Undang-Undang Dasar). Selain itu juga punya kewenangan untuk memutus pembubaran parpol (partai politik), memutus hasil perselisihan pemilu, dan memberikan putusan pendapat DPR tentang pelanggaran Presiden maupun Wakil Presiden sesuai UUD 1945.
7. Komisi Yudisial (KY)
Komisi Yudisial adalah lembaga yang dibentuk presiden usai mendapat persetujuan DPR Komisi, yang mana ini memiliki wewenang memberikan usulan pengangkatan hakim agung dan menegakkan kehormatan serta keluhuran bermartabat maupun perilaku hakim.
8. Badan Pemeriksa Keuangan
Baca Juga: Apa Itu OI? Ormas Fans Iwan Fals Pernah Dituduh Pengacara Brigadir J Sebagai Organisasi Berbahaya
Badan Pengawas Keuangan atau yang dikenal juga dengan sebutan BPK ini adalah lembaga mandiri dan bebas. Lembaga ini mempunyai fungsi khusus, yakni memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab tentang keuangan negara.
Demikian ulasan mengenai apa itu lembaga negara di Indonesia lengkap dengan jenis-jenisnya yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Apa Itu OI? Ormas Fans Iwan Fals Pernah Dituduh Pengacara Brigadir J Sebagai Organisasi Berbahaya
-
PM Australia Tak Akan Tutup Perbatasan dengan Indonesia Akibat Wabah PMK
-
Surya Paloh: Calon Presiden Indonesia Harus Banyak Senyum, Bukan Marah-marah
-
11 Hakim Indonesia Terbukti Melanggar Kode Etik, KY: 3 Hakim Diusulkan Sanksi Pemberhentian Tetap Tidak Dengan Hormat
-
Berakhir Melemah, IHSG Awal Pekan Terperosok ke Level 6.858
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali