Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menindaklanjuti soal kasus pemerkosaan yang dilakukan salah satu petugasnya. Peristiwa itu terjadi di atas kapal Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara.
Oknum DLH DKI Jakarta pelaku pemerkosaan itu diketahui berinisial JP (22), ia kini resmi dipecat.
Hal ini dikatakan oleh Sub Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas DPH DKI Jakarta Yogi Ikhwan. Yogi menyebut JP merupakan petugas kebersihan lepas pantai berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau bukan PNS.
Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian yang sudah menetapkan JP sebagai tersangka.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, oknum PJLP tersebut sudah kami pecat," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).
Kata dia, dasar pemecatan ini, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Nomor 212 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan PJLP.
Yogi menjelaskan, Pasal 23 huruf o aturan itu dijelaskan PJLP bisa diputus kontrak kerja sebelum masa perikatan selesai apabila melakukan tindak pidana dan berstatus sebagai tersangka.
"Jadi pemecatan sesuai klausul dalam kontrak kerjanya," katanya.
Peristiwa Pemerkosaan
Baca Juga: Petugas Kebersihan DLH DKI Jakarta Terlibat dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi Sang Ngurah Wiratama mengungkapkan, satu dari dua tersangka pemerkosa gadis belia di atas kapal yang bersandar di dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, merupakan JP (22), bekerja sebagai petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Iya petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup. Bukan PNS, honorer. 22 tahun usianya," kata Wiratama.
Sebelumnya pada Rabu (20/7) lalu, kedua pelaku yang ditangkap itu ialah JP (22) dan SS (30).
Belakangan diketahui, JP sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan lepas pantai Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang berstatus honorer.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan kasus pemerkosaan itu berawal ketika korban sedang berada di sekitar pelabuhan di wilayah Penjaringan.
Melihat keberadaan korban, kedua pelaku langsung mendekatinya dan mengajak ngobrol.
Setelah terbujuk ucapan kedua pelaku, korban akhirnya menurut saat diajak ke atas kapal sehingga akhirnya terjadi pemaksaan tersebut.
Setelah peristiwa tersebut, korban segera pulang dan melapor kepada kedua orang tuanya.
"Mendengar pengakuan korban lantas orang tua segera melapor ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa," ujar Kholis.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa langsung mengamankan JP dan SS yang masih berada di sekitar lokasi kejadian.
Keduanya lalu digiring ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan dijerat pasal 76 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dari kasus itu, polisi menyita sepasang pelampung sebagai barang bukti.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Akal Bulus Pemain Judi Slot, Tampang Dukun di Bandung yang Perkosa Istri Orang
-
Petugas Kebersihan DLH DKI Jakarta Terlibat dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
ABG Perkosa Bocah 7 Tahun di Aceh Divonis Bebas
-
Anak Kiai Tuban Perkosa Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan Bayi
-
Diduga Jadi Korban Rudapaksa Anak Kiai, Santri di Tuban Melahirkan Seorang Bayi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
Terkini
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Hikmahanto: Indonesia Harus Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran dan Dorong Sidang Darurat PBB
-
Siapa Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Jadi Target Militer AS dan Israel
-
Ancaman Iran ke AS-Israel Usai Serangan: Siapkan 'Pelajaran Bersejarah'!
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Ada Kendaraan Tempur AS 'Ngetem', Negara-Negara Timur Tengah Ikut Kecipratan Rudal Iran
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran