Suara.com - Belanja nampaknya menjadi hobi banyak kalangan, saat ini belanja sangat mudah dilakukan, bahkan tanpa beranjak dari tempat duduk di rumah. Terlebih belanja secara online sering kali menawarkan barang yang katanya berkualitas dari luar negeri dengan harga miring, yang mudah memikat calon pembeli. Namun masyarakat perlu waspada, iming-iming barang bagus dengan harga murah justru sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab dalam meraup keuntungan pribadi dengan melakukan penipuan, seperti penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berpikir rasional, pasalnya berdasarkan laporan pengaduan penipuan melalui Contact Center dan media sosial Bea Cukai periode bulan Juni 2022, tercatat sebanyak 689 pengaduan penipuan diterima. 341 pengaduan (49,5 persen) merupakan kategori penipuan material (sudah terjadi kerugian finansial), dan sebanyak 347 pengaduan (50,5 persen) merupakan kategori penipuan nonmaterial.
Banyak modus yang digunakan dalam penipuan menagatasnamakan Bea Cukai, seperti modus online shop, barang lelang, asmara, serta modus barang diplomatik dan money laundry. Pada Juni lalu modus yang paling sering digunakan oleh pelaku adalah modus online shop dengan jumlah 324 kasus, disusul oleh modus romansa sebanyak 168 kasus.
Berdasarkan hasil riset korban penipuan mengatasnamakan Bea Cukai 2022, Bea Cukai menemukan bahwa media terjadinya kontak penipuan yang paling sering digunakan adalah melalui pesan Whatsapp, telepon, SMS, Facebook, Instagram, Telegram, dan marketplace.
Hatta mengimbau, setelah mengetahui berbagai modus penipuan, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi. Pastikan bertransaksi di marketplace atau online shop di media sosial yang sudah terjamin keamanannya. Jika mendapat informasi barang kiriman yang tertahan Bea Cukai, segera periksa status barang kiriman pada www.beacukai.go.id/barangkiriman, jika pelaku tidak dapat menunjukkan nomor resi, sehingga barang tidak bisa dilacak, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan.
“Awalnya transaksi atau hadiah kiriman tampak serius dan berjalan lancar, namun saat proses pengiriman barang, pelaku akan berkelit meminta uang tambahan karena barang ditahan Bea Cukai. Ujungnya barang tak kunjung datang dan uang pun menghilang. Jika pelaku meminta mengirimkan sejumlah uang dengan alasan pembebasan barang yang disita Bea Cukai, perlu masyarakat pahami bahwa Bea Cukai tidak pernah meminta mengirimkan uang pada rekening pribadi, pembayaran langsung masuk ke kas negara yang dikirim menggunakan kode billing. Terlebih tagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) memiliki masa berlaku hingga 60 hari sejak penetapan, sehingga masyarakat memiliki waktu untuk melakukan verifikasi informasi yang diberikan penipu ke kantor Bea Cukai,” imbuhnya.
Penipuan tidak akan terjadi jika kita cermat dan mampu mengendalikan diri. Bea Cukai sangat terbuka dalam menerima konfirmasi atau laporan pengaduan atas penipuan. Jika dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai, jangan panik dan segera hubungi contact center Bravo Bea Cukai di 1500225 dan pesan ke info@customs.go.id, atau melalui media sosial fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI dan @BravoBeaCukai, serta Instagram @BeaCukaiRI.
Berita Terkait
-
Beli Sepatu di Online Shop, Barang yang Datang Malah Bikin Emosi
-
Sejumlah Biduan Dangdut di Kota Malang Jadi Korban Penipuan Arisan Ngadu ke Polisi
-
Bea Cukai Layani Kegiatan Ekspor Udang dari Maluku dan Rambut Palsu dari Yogyakarta
-
Tipu Korban Hingga Hampir Rp90 Miliar, Pendiri Kripto Abal-abal My Big Coin Dinyatakan Bersalah
-
Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Fiktif, Pria 49 Tahun Ditangkap Kepolisian Angsana
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut