Suara.com - Saat bisnis kripto berkembang pesat, akan selalu ada pihak yang memanfaatkan momen ini untuk meraup keuntungan pribadi.
Hal inilah yang dilakukan pendiri kripto abal-abal My Big Coin, Randall Crater yang kini harus berhadapan dengan hukum karena didakwa melakukan penipuan terhadap investornya sebesar lebih dari US$6 juta.
Randall memasarkan dan menjual aset digital palsu yang ia klaim memiliki nilai rujukan pada emas, minyak dan berbagai aset berharga lain senilai US$300 juta.
Saat ini, Pengadilan Boston sudah memutuskan bahwa Randall bersalah dan dijadwalkan kembali disidangkan pada 27 Oktober 2022 nanti.
Sebelumnya, Randall pernah ditangkap pada Februari 2019, setelah menerima gugatan dari CFTC AS di tahun 2018.
Melansir dari Blockchain Media, My Big Coin didirikan oleh Randall pada tahun 2013 dengan menawarkan layanan pembayaran menggunakan aset digital yang belakangan diketahui palsu.
Ia juga mengklaim bahwa perusahaannya telah bermitra dengan MasterCard dan aset digitalnya dapat ditukar dengan uang fiat atau mata uang digital lainnya.
“Randall menyebarkan pernyataan keliru ini melalui media sosial, internet, email dan pesan teks,” ungkap dokumen Pengadilan.
Dokumen tersebut juga menjelaskan bahwa Randall telah menyalahgunakan dana lebih dari US$6 juta untuk keperluan pribadinya.
Baca Juga: Ramai Aksi Penipuan Belanja Pakai Modus Nggak Jadi Beli, Pelaku Terekam Kamera CCTV
“Crater melihat popularitas kripto yang berkembang sebagai peluang untuk menjadi kaya dengan cepat melalui skema penipuan yang tidak bermoral yang diselimuti oleh taktik pemasaran mencolok dan kebohongan langsung. Pada akhirnya, dia hanyalah penipu yang berhasil masuk ke dunia cryptocurrency yang sedang booming,” ungkap Pengacara AS, Rachael S. Rollins.
Berita Terkait
-
Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Fiktif, Pria 49 Tahun Ditangkap Kepolisian Angsana
-
Sudah Diingatkan Satpam Bank, Perempuan Ini Malah Ngeyel
-
Janjikan Kerja di Subkontraktor Perusahaan Minyak, Dua Pria Bengkalis Untung Ratusan Juta
-
Tips Hindari Penipuan Lowongan Kerja Mengatasnamakan Tokopedia
-
Ramai Aksi Penipuan Belanja Pakai Modus Nggak Jadi Beli, Pelaku Terekam Kamera CCTV
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun