Suara.com - Saat bisnis kripto berkembang pesat, akan selalu ada pihak yang memanfaatkan momen ini untuk meraup keuntungan pribadi.
Hal inilah yang dilakukan pendiri kripto abal-abal My Big Coin, Randall Crater yang kini harus berhadapan dengan hukum karena didakwa melakukan penipuan terhadap investornya sebesar lebih dari US$6 juta.
Randall memasarkan dan menjual aset digital palsu yang ia klaim memiliki nilai rujukan pada emas, minyak dan berbagai aset berharga lain senilai US$300 juta.
Saat ini, Pengadilan Boston sudah memutuskan bahwa Randall bersalah dan dijadwalkan kembali disidangkan pada 27 Oktober 2022 nanti.
Sebelumnya, Randall pernah ditangkap pada Februari 2019, setelah menerima gugatan dari CFTC AS di tahun 2018.
Melansir dari Blockchain Media, My Big Coin didirikan oleh Randall pada tahun 2013 dengan menawarkan layanan pembayaran menggunakan aset digital yang belakangan diketahui palsu.
Ia juga mengklaim bahwa perusahaannya telah bermitra dengan MasterCard dan aset digitalnya dapat ditukar dengan uang fiat atau mata uang digital lainnya.
“Randall menyebarkan pernyataan keliru ini melalui media sosial, internet, email dan pesan teks,” ungkap dokumen Pengadilan.
Dokumen tersebut juga menjelaskan bahwa Randall telah menyalahgunakan dana lebih dari US$6 juta untuk keperluan pribadinya.
Baca Juga: Ramai Aksi Penipuan Belanja Pakai Modus Nggak Jadi Beli, Pelaku Terekam Kamera CCTV
“Crater melihat popularitas kripto yang berkembang sebagai peluang untuk menjadi kaya dengan cepat melalui skema penipuan yang tidak bermoral yang diselimuti oleh taktik pemasaran mencolok dan kebohongan langsung. Pada akhirnya, dia hanyalah penipu yang berhasil masuk ke dunia cryptocurrency yang sedang booming,” ungkap Pengacara AS, Rachael S. Rollins.
Berita Terkait
-
Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Fiktif, Pria 49 Tahun Ditangkap Kepolisian Angsana
-
Sudah Diingatkan Satpam Bank, Perempuan Ini Malah Ngeyel
-
Janjikan Kerja di Subkontraktor Perusahaan Minyak, Dua Pria Bengkalis Untung Ratusan Juta
-
Tips Hindari Penipuan Lowongan Kerja Mengatasnamakan Tokopedia
-
Ramai Aksi Penipuan Belanja Pakai Modus Nggak Jadi Beli, Pelaku Terekam Kamera CCTV
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto