Suara.com - Bea Cukai kembali melayani kegiatan ekspor yang dilakukan para pelaku usaha dalam negeri. Pengawasan dan asistensi ekspor kali ini dilakukan Bea Cukai Ambon terhadap PT Whana Lestari Investama dan Bea Cukai Yogyakarta terhadap TP Sung Chang Indonesia.
Pada 20 Juli 2022, PT Wahana Lestari Investama (WLI) kembali melakukan ekspor komoditas udang ke China, seperti yang sebelumnya eksportasi dilakukan langsung dari pusat processing plant udangnya di Opin, Wahai, Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah.
Oleh karena itu, pada 13 Juli 2022, Tim Bea Cukai Ambon yang terdiri dari empat petugas melakukan pengawasan dan pelayanan impor dan ekspor PT WLI di Opin, Seram Utara. Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan pemeriksaan sarana pengangkut MV Fu Yuan Yu Yun 993, yang datang dari China, kapal bermuatan barang impor PT. WLI dan menjadi sarana pengangkut membawa komoditi ekspor udang PT WLI ke China.
Kegiatan selanjutnya, tim melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap pemuatan ekspor udang milik PT WLI ke MV Fu Yuan Yu Yun 993. Proses pemuatan sendiri memakan waktu sekitar 1 minggu, yaitu 14 Juli 2022 sampai dengan 20 Juli 2022. Ekspor kali ini sebanyak 1.517.075 Kg dengan menyumbang devisa sebesar 6,628,435.35 Dollar AS.
Sementara itu di Yogyakarta, Bea Cukai melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemuatan barang ekspor PT Sung Chang Indonesia. Perusahaan tersebut melakukan ekspor 5,05 ton rambut palsu (wig) ke United States, Amerika yang diangkut melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 511 karton rambut palsu diangkut menggunakan satu container berukuran 40 feet. Nilai ekspor tersebut mencapai 208.214 Dollar AS atau senilai Rp3,12 miliar.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, menyatakan, “Bea Cukai terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para pengusaha, terutama perusahaan berorientasi ekspor sebagai bentuk upaya pemulihan ekonomi nasional.”
Berita Terkait
-
Bea Cukai Temukan Satu Kontainer Berisi Senjata Tempur di Pelabuhan Panjang, Ternyata Ini Pemiliknya
-
Kantor Bea Cukai Dumai Musnahkan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal Beserta Mesin Speedboat
-
Bea Cukai Musnahkan Barang-barang Ilegal Hasil Penindakan
-
Dua Perusahaan Terima Fasilitas Kepabeanan Ekspor Komoditas Senilai Puluhan Miliar
-
Registrasi IMEI Lebih Mudah, Pahami Ketentuan dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026