Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini tengah menyelidiki dan menangkap beberapa pejabat yang tersandung kasus korupsi, salah satunya mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. Mardani Maming saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mardani Maming saat ini terjerat kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu. Mardani merupakan politisi dari partai PDI Perjuangan sekaligus Bendahara Umum PBNU, ia telah menerima surat penetapan dirinya sebagai tersangka pada 22 Juli 2022 lalu.
Di periode keduanya, Mardani Maming tidak menuntaskan masa jabatan karena mengundurkan diri pada awal Maret 2018 lalu. Mardani Maming memilih untuk mundur untuk mengikuti pemilihan anggota legislatif DPR RI pada Pemilu 2019.
Namun, Mardani batal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif karena pada saat itu, Mardani Maming menuturkan bahwa dirinya ingin fokus membangun usahanya sekaligus meluangkan waktu untuk keluarga.
Lantas, berapakah harta kekayaan Mardani Maming yang tersandung kasus korupsi dan saat ini menjadi tersangka di KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Harta Kekayaan Mardani Maming
Berdasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah direkam oleh KPK, Mardani Maming memiliki harta kekayaan mencapai Rp 44,8 miliar, tercatat pada 31 Maret 2018 lalu.
Laporan tersebut merupakan laporan terakhir dari Mardani Maming sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Diketahui, dari total harta kekayaannya tersebut, sebanyak Rp 40,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah yang ada di Tanah Bumbu.
Baca Juga: Tak Kooperatif, Mardani Maming Jadi Buronan
Dalam laporannya tersebut, Mardani Maming diketahui memiliki dua unit mobil dan tiga unit motor dengan total senilai Rp 1.152.500.000.
Tidak hanya itu, Mardani Maming juga memiliki harta bergerak lain yang nilainya mencapai Rp 325.500.000. Kemudian, ia juga diketahui memiliki surat berharga senilai Rp 790.000.000, kemudian kas dan setara kas mencapai Rp 1.681.227.868.
Mengutip dari situs LHKPN KPK, Mardani Maming memberikan laporan yang total kekayaannya meningkat signifikan dibandingkan saat awal dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Di tahun 2011 silam, tepatnya pada bulan Juli, harta kekayaan Mardani mencapai Rp 17,6 miliar. Dan terus meningkat pesat pada tahun 2014 menjadi Rp 46,07 miliar.
Di tahun 2015, harta kekayaan Mardani kembali naik menjadi Rp 67,1 miliar. Namun turun drastis di tahun 2016 menjadi Rp 26,4 miliar.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Tak Kooperatif, Mardani Maming Jadi Buronan
-
Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Masyarakat Yang Tahu Keberadaannya Diminta Lapor
-
2 Kali Mangkir, Bendum PBNU Mardani H Maming Resmi Jadi Buronan KPK
-
Bendaharanya Jadi Buron KPK, Ketum PBNU: Dia Akan Menyerahkan Diri
-
KPK Minta Bareskrim Polri Tangkap Mardani Maming
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal