Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini tengah menyelidiki dan menangkap beberapa pejabat yang tersandung kasus korupsi, salah satunya mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. Mardani Maming saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mardani Maming saat ini terjerat kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu. Mardani merupakan politisi dari partai PDI Perjuangan sekaligus Bendahara Umum PBNU, ia telah menerima surat penetapan dirinya sebagai tersangka pada 22 Juli 2022 lalu.
Di periode keduanya, Mardani Maming tidak menuntaskan masa jabatan karena mengundurkan diri pada awal Maret 2018 lalu. Mardani Maming memilih untuk mundur untuk mengikuti pemilihan anggota legislatif DPR RI pada Pemilu 2019.
Namun, Mardani batal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif karena pada saat itu, Mardani Maming menuturkan bahwa dirinya ingin fokus membangun usahanya sekaligus meluangkan waktu untuk keluarga.
Lantas, berapakah harta kekayaan Mardani Maming yang tersandung kasus korupsi dan saat ini menjadi tersangka di KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Harta Kekayaan Mardani Maming
Berdasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah direkam oleh KPK, Mardani Maming memiliki harta kekayaan mencapai Rp 44,8 miliar, tercatat pada 31 Maret 2018 lalu.
Laporan tersebut merupakan laporan terakhir dari Mardani Maming sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Diketahui, dari total harta kekayaannya tersebut, sebanyak Rp 40,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah yang ada di Tanah Bumbu.
Baca Juga: Tak Kooperatif, Mardani Maming Jadi Buronan
Dalam laporannya tersebut, Mardani Maming diketahui memiliki dua unit mobil dan tiga unit motor dengan total senilai Rp 1.152.500.000.
Tidak hanya itu, Mardani Maming juga memiliki harta bergerak lain yang nilainya mencapai Rp 325.500.000. Kemudian, ia juga diketahui memiliki surat berharga senilai Rp 790.000.000, kemudian kas dan setara kas mencapai Rp 1.681.227.868.
Mengutip dari situs LHKPN KPK, Mardani Maming memberikan laporan yang total kekayaannya meningkat signifikan dibandingkan saat awal dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Di tahun 2011 silam, tepatnya pada bulan Juli, harta kekayaan Mardani mencapai Rp 17,6 miliar. Dan terus meningkat pesat pada tahun 2014 menjadi Rp 46,07 miliar.
Di tahun 2015, harta kekayaan Mardani kembali naik menjadi Rp 67,1 miliar. Namun turun drastis di tahun 2016 menjadi Rp 26,4 miliar.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Tak Kooperatif, Mardani Maming Jadi Buronan
-
Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Masyarakat Yang Tahu Keberadaannya Diminta Lapor
-
2 Kali Mangkir, Bendum PBNU Mardani H Maming Resmi Jadi Buronan KPK
-
Bendaharanya Jadi Buron KPK, Ketum PBNU: Dia Akan Menyerahkan Diri
-
KPK Minta Bareskrim Polri Tangkap Mardani Maming
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan