10. Pengemis, orang-orang yang mendapat penghasilan dengan meminta-minta di tempat umum dengan berbagai cara. Alasannya seringkali untuk mengharapkan belas kasih orang lain.
11. Gelandangan, orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta berkelana di tempat umum.
12. Bekas Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan (BWBLK), seseorang yang sudah selesai atau dalam 3 bulan segera mengakhiri masa hukuman atau masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga merasa kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.
13. Korban Penyalahgunaan Napza, seseorang yang menggunakan narkotika, psikotropika dan zat-zat adiktif lainnya termasuk minuman keras diluar tujuan pengobatan atau tanpa sepengetahuan dokter yang berwenang.
14. Keluarga Fakir Miskin, seseorang atau kepala keluarga yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan atau tidak mempunyai kemampuan pokok atau orang yang mempunyai pekerjaan tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarga yang layak.
15. Keluarga Berumah Tak Layak Huni, keluarga yang kondisi rumahnya tidak memenuhi persyaratan yang layak untuk ditempati secara fisik, kesehatan maupun sosial.
16. Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis, keluarga yang hubungan antar keluarganya terutama antara suami-istri kurang serasi, sehingga tugas-tugas dan fungsi keluarga tidak dapat berjalan dengan wajar.
17. Komunitas Adat Terpencil, kelompok orang atau masyarakat yang hidup dalam sosial kecil, bersifat lokal dan terpencil, serta masih sangat terikat pada sumber daya alam dan habitatnya secara sosial budaya merasa terasing dengan masyarakat pada umumnya, sehingga memerlukan pemberdayaan dalam menghadapi perubahan lingkungan.
18. Korban Bencana Alam, perorangan, keluarga atau kelompok masyarakat yang menderita baik secara fisik, mental maupun sosial ekonomi akibat bencana alam yang menyebabkan mereka mengalami hambatan dalam melaksanakan tugas-tugas kewajibannya.
Baca Juga: Gisel Tanggapi Jeje Slebew yang Ngamuk saat Diminta Foto Bareng: Namanya Masih Baru
Beberapa yang termasuk dalam korban bencana alam adalah korban bencana gempa bumi bumi tektonik, letusan gunung berapi, tanah longsor, banjir, gelombang pasang atau tsunami, angin kencang, kekeringan, kebakaran hutan atau lahan, kebakaran pemukiman, kecelakaan pesawat terbang, kereta api, perahu serta, kecelakaan kerja.
19. Korban Bencana Sosial atau Pengungsi, perorangan, keluarga atau kelompok masyarakat yang menderita baik secara fisik, mental maupun sosial ekonomi akibat terjadinya bencana sosial kerusuhan yang menyebabkan mereka mengalami hambatan dalam melaksanakan tugas-tugas kewajibannya.
20. Pekerja Migran Bermasalah Sosial, seseorang yang bekerja di luar tempat asalnya dan menetap sementara di tempat tersebut dengan mengalami permasalahan sosial sehingga membuatnya menjadi terlantar.
21. Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), seseorang dengan rekomendasi profesional terbukti tertular virus HIV sehingga mengalami sindrom penurunan daya tahan tubuh dan hidup terlantar.
22. Keluarga Rentan, keluarga muda yang baru menikah (sampai dengan 5 tahun usia pernikahan) yang mengalami masalah sosial dan ekonomi (berpenghasilan sekitar 10% di atas garis kemiskinan) sehingga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Nah, para ABG laki-laki yang berpenampilan seperti wanita itu termasuk kategori PMKS jenis anak nakal. Mereka yang ditertibkan akan dimasukkan ke Panti Kedoya untuk diberikan edukasi.
Berita Terkait
-
Pemkot Jakpus Sita Belasan Motor Parkir Liar di Kawasan Citayam Fashion Week
-
Gisel Tanggapi Jeje Slebew yang Ngamuk saat Diminta Foto Bareng: Namanya Masih Baru
-
Fenomena Citayam Fashion Week Merembet ke Siantar
-
Jeje Slebew Ngamuk Dimintai Foto, Bonge Bereaksi: Heboh Sendiri
-
Masuk Kategori PMKS, Remaja Pria Berbusana Wanita Di Citayam Fashion Week Bakal 'Nginap' Di Panti Sosial Kedoya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Demo Ojol di DPR Sepi Imbas Ada Pecah Sikap soal Pemotongan Komisi
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga