Suara.com - Berkat kehadiran Citayam Fashion Week, polisi akhirnya memutuskan untuk memblokade jalan karena mengganggu fungsi zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat usai dijadikan catwalk para ABG yang nongkrong di area tersebut.
Bahkan, tindakan yang dibuat kepolisian setempat mendapat lampu hijau dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
"Jadi, itu kan zebra cross untuk pejalan kaki, Pak Kapolsek, Pak Kapolres yang menyampaikan, bahwa itu digunakan untuk menyeberang," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta.
Meski Riza mengapresiasi kehebatan para ABG bergaya bak model busana profesional, ia meminta agar zebra cross tersebut difungsikan seperti semula.
"Jadi, mari kita gunakan zebra cross secara bijak. Memang ini luar biasa anak-anak kegiatannya. Kalau mungkin sekali-sekali, mungkin kita bisa mengerti tapi kalau terus tidak berhenti, akhirnya yang jalan, yang mau lewat harus mengalah," tegas Riza.
Lantas, seperti apa aturan dan fungsi zebra cross sesuai dengan ketentuan resmi? Berikut penjelasannya.
Fungsi zebra cross diatur di Undang-undang (UU) nomor 22 Tahun 2009
Undang-undang (UU) nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa fungsi zebra cross tak lain sebagai penyebrangan pejalan kaki.
Pasal 131 undang-undang tersebut menjelaskan bahwa zebra cross merupakan salah satu hak fasilitas yang diberikan ke pejalan kaki selain trotoar. Lebih lanjut dijelaskan pada Pasal 132, pejalan kaki wajib menggunakan zebra cross ketika hendak menyebrang jalan.
Baca Juga: Bonge Komentari Aksi Jeje Slebew Marah-marah Diminta Foto Bareng: Berlebihan
Penyebrangan zebra atau zebra cross dipasang di persimpangan jalan, umumnya tepat di dekat lampu lalu lintas.
Pemasangan tersebut diperuntukan agar pejalan kaki bisa menggunakan zebra cross demi menyebrang jalan dengan selamat karena kendaraan bermotor berhenti menunggu lampu hijau.
Zebra cross juga dapat dibuat di tengah jalan supaya kendaraan bermotor bisa mengurangi kecepatan agar pejalan kaki bisa menyebrang dengan selamat.
Jakarta Watch: melanggar aturan bisa kena denda Rp 24 juta
Menyoal aturan dan fungsi zebra cross, ketua komunitas Jakarta Watch Andy William Sinaga menyoroti hukuman yang mengancam bagi yang melanggar ketentuan resmi.
Bagi Andy, fungsi zebra cross harus kembali seperti semula yakni untuk penyebrangan bagi pejalan kaki.
Berita Terkait
-
Bonge Komentari Aksi Jeje Slebew Marah-marah Diminta Foto Bareng: Berlebihan
-
Habib Husein Ja'far Datang ke Citayam Fashion Week, Publik Bertanya-tanya: Cari Pemuda Tersesat Bib?
-
10 Potret Transformasi Kurma Citayam Fashion Week, Semakin Modis Setelah Dimake Over Inul Daratista
-
Desainer Emma Assegaf Geram dengan Fenomena Citayam Fashion Week, Sebut Bikin Fashion Terlihat Murah
-
Warganet Nyinyiri Sikap Jeje Slebew ketika Bertemu Sunan Kalijaga, Memang Kenapa?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina