Suara.com - Mahkamah Agung (MA) telah memilih delapan nama hakim Ad Hoc untuk penuntasan pelanggaran HAM berat peristiwa Paniai 2014. Kasus dengan satu terdakwa ini akan segera disidangkan di Pengadilan Militer Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan.
Terkait itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pemilihan delapan nama hakim Ad Hoc tersebut tidak cermat. Sebab, dalam pemantauan KontraS, hanya ada dua sampai tiga nama yang cukup layak menjadi hakim dalam persidangan tingkat pertama pengadilan untuk peristiwa Paniai.
"Sehingga kami merasa ada ketidakcermatan dan potensi adanya kegagalan dalam proses persidangan (Paniai, red) nanti karena kualitas dan kualifikasi dari para calon hakim yang begitu mengecewakan," kata Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Ahmad Sajali dalam konfrensi pers secara daring, Rabu (27/7/2022).
Sajali berpendapat, ketidakcermatan itu merujuk pada proses penjaringan nama yang terburu-buru. Kemudian, proses seleksi yang tidak maksimal tercermin dari hakim yang tidak bisa menerangkan unsur pelanggaran HAM berat.
"Mayoritas calon hakim tidak bisa menjawab atau menerangkan unsur-unsur dalam pasal-pasal mengenai pelanggaran HAM berat, yakni pasal kejahatan kemanusiaan Pasal 9 Undang-Undang 26 Tahun 2000," kata dia.
Menurutnya nama-nama hakim yang terpilih tidak bisa menjelaskan suatu konteks yang sebenarnya dinyatakan jelas oleh Kejaksaan Agung. Salah satunya, adanya unsur komando dalam kasus ini.
"Kemudian tidak bisa menjelaskan suatu konteks yang sebenarnya dinyatakan jelas oleh Kejaksaan Agung, yakni adanya unsur komando dalam pelanggaran HAM berat peristiwa Paniai ini," pungkas dia.
Sebelumnya Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti mengatakan pemilihan delapan nama hakim Ad Hoc untuk kasus Paniai sangat janggal. Kejanggalan itu terkait lolosnya delapan hakim itu berpotensi membikin jalannya pengadilan HAM untuk Tragedi Paniai tidak berjalan optimal.
"Menyikapi pengumuman Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM 2022 yang memutuskan delapan nama terpilih, KontraS melihat adanya kejanggalan yang berpotensi membuat jalannya Pengadilan HAM untuk Peristiwa Paniai 2014 tidak berjalan dengan optimal," kata Fatia dalam siaran persnya, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Tiba di Komnas Tim Siber dan Pusat Laboratorium Forensik Polri Sempat Berupaya Hindari Awak Media
8 Nama Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi di MA
Delapan nama yang lolos diketahui berdasarkan surat pengumuman nomor 004/Pansel-HAM7/2022. Mereka dinyatakan lolos setelah mengikuti sejumlah tahapan seleksi. Delapan nama hakim ad hoc pengadilan HAM yang lolos di bagi atas dua kategori, pengadilan HAM tingkat pertama dan hakim ad hoc pengadilan HAM tingkat banding.
Disebutkan delapan nama yang lolos tidak dapat diganggu gugat.
"Hasil seleksi seleksi yang telah diumumkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," isi surat MA seperti dikutip Suara.com.
Setelah dinyatakan lolos, selanjutnya para hakim akan menjalani pendidikan dan pelatihan yang digelar Badan Litbang dan Diklat Kumdil MA.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Sobandi mengatakan nama-nama hakim yang lolos bakal menyidangkan peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai. Tak hanya kasus Paniai, para hakim juga diproyeksikan menyidangkan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat lainnya.
Berita Terkait
-
KontraS Nilai Kejagung Tak Proaktif Jangkau Keterangan Penyintas dan Keluarga Korban Tragedi Paniai
-
Fakta-fakta Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Periksa Bharada E 5 Jam
-
Tiba di Komnas Tim Siber dan Pusat Laboratorium Forensik Polri Sempat Berupaya Hindari Awak Media
-
Didapatkan Momen Sedang Tertawa, Komnas HAM Patahkan Spekulasi Brigadir J Tewas di Magelang
-
Deretan Temuan Baru Komnas HAM di Kasus Brigadir J, Ajudan Sempat Guyon
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah