Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai jika Kejaksaan Agung tidak proaktif menjangkau keterangan para penyintas hingga keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat peristiwa Paniai 2014 silam.
Kontras menyebut hal ini sebagai buruknya implementasi dan komitmen penuntasan kasus tersebut.
"Tidak ada langkah proaktif Kejaksaan Agung untuk menjangkau testimoni keluarga korban, walau sejatinya sejak kejadian terjadi, penyintas, keluarga korban dan organisasi lainnya sudah proaktif menyerahkan alat dan barang bukti," kata Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Ahmad Sajali dalam konfrensi pers secara daring, Rabu (27/7/2022).
KontraS memandang, ada konflik kepentingan di balik penuntasan pelanggaran HAM atas peristiwa Paniai. Salah satunya, Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin yang merupakan adik kandung dari TB. Hasanuddin -- yang merupakan purnawirawan Jenderal TNI dan politisi PDI Perjuangan.
"Jaksa Agung hari ini adalah adik kandung purnawirawan militer dengan pangkat yang cukup tinggi yakni TB Hasanuddin yang juga politisi PDIP yang kini duduk dalam kursi parlemen DPR RI. Kami melihat ada irisan yang cukup sulit dalam konfik kepentingan di kasus ini," tegas Sajali.
Sehingga, kata Jali, akan menjadi wajar jika hasil dari penuntasan kasus ini mengecewakan.
Dengan hanya ditetapkannya satu terdakwa dalam kasus ini, KontraS menilai sama saja telah menghina akal sehat masyarakat luas.
"Sehingga wajar hasilnya mengecewakan, kita lihat hanya ada satu tersangka yang dijadikan terdakwa yang menurut hemat kami, ini seperti menghina akal sehat kita semua."
Baca Juga: Kejagung Periksa Tiga Petinggi PLN Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi
Berita Terkait
-
Kejagung Sat Set Usut Kasus Korupsi Di Tubuh BUMN, Begini Respons Erick Thohir
-
Nilai 8 Hakim Ad Hoc yang Lolos Seleksi di MA Janggal, KontraS: Pengadilan HAM untuk Kasus Paniai Bakal Tak Optimal
-
Kejagung Periksa Tiga Petinggi PLN Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi
-
Pengakuan Serdadu Myanmar yang Membunuh dan Memerkosa Warga Sipil
-
KontraS Desak Kejagung Benahi Proses Penyidikan Pelanggaran HAM Berat hingga Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Jaksa Agung
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan
-
Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU
-
Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang
-
Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman
-
Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!
-
'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028
-
Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan
-
Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak
-
Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding