Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai jika Kejaksaan Agung tidak proaktif menjangkau keterangan para penyintas hingga keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat peristiwa Paniai 2014 silam.
Kontras menyebut hal ini sebagai buruknya implementasi dan komitmen penuntasan kasus tersebut.
"Tidak ada langkah proaktif Kejaksaan Agung untuk menjangkau testimoni keluarga korban, walau sejatinya sejak kejadian terjadi, penyintas, keluarga korban dan organisasi lainnya sudah proaktif menyerahkan alat dan barang bukti," kata Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Ahmad Sajali dalam konfrensi pers secara daring, Rabu (27/7/2022).
KontraS memandang, ada konflik kepentingan di balik penuntasan pelanggaran HAM atas peristiwa Paniai. Salah satunya, Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin yang merupakan adik kandung dari TB. Hasanuddin -- yang merupakan purnawirawan Jenderal TNI dan politisi PDI Perjuangan.
"Jaksa Agung hari ini adalah adik kandung purnawirawan militer dengan pangkat yang cukup tinggi yakni TB Hasanuddin yang juga politisi PDIP yang kini duduk dalam kursi parlemen DPR RI. Kami melihat ada irisan yang cukup sulit dalam konfik kepentingan di kasus ini," tegas Sajali.
Sehingga, kata Jali, akan menjadi wajar jika hasil dari penuntasan kasus ini mengecewakan.
Dengan hanya ditetapkannya satu terdakwa dalam kasus ini, KontraS menilai sama saja telah menghina akal sehat masyarakat luas.
"Sehingga wajar hasilnya mengecewakan, kita lihat hanya ada satu tersangka yang dijadikan terdakwa yang menurut hemat kami, ini seperti menghina akal sehat kita semua."
Baca Juga: Kejagung Periksa Tiga Petinggi PLN Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi
Berita Terkait
-
Kejagung Sat Set Usut Kasus Korupsi Di Tubuh BUMN, Begini Respons Erick Thohir
-
Nilai 8 Hakim Ad Hoc yang Lolos Seleksi di MA Janggal, KontraS: Pengadilan HAM untuk Kasus Paniai Bakal Tak Optimal
-
Kejagung Periksa Tiga Petinggi PLN Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi
-
Pengakuan Serdadu Myanmar yang Membunuh dan Memerkosa Warga Sipil
-
KontraS Desak Kejagung Benahi Proses Penyidikan Pelanggaran HAM Berat hingga Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Jaksa Agung
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan