Suara.com - Bidang Propam Polda Metro Jaya akan menggelar sidang etik Ipda Oky Septian alias OS selaku terpidana dalam kasus penembakan Poltak Pasaribu atau PP di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan. Sidang etik dijadwalkan berlangsung pada 4 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Ipda OS terancam diberikan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH.
"Bahwa penerapan pasal terhadap pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Ipda Oky Septian adalah Pasal 12 ayat 1 huruf A PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 11 huruf C dan atau Pasal 15 huruf E Perkap Nomor 14 tahun 2011," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Keluarga Poltak Pasaribu sebelumnya meminta Polda Metro Jaya transparan dalam menangani kasus ini. Sebab, sejak Ipda OS divonis satu tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak ada kejelasan terkait status keanggotaannya saat ini.
Kuasa hukum keluarga Poltak Pasaribu, David Aruan, menyebut Ipda OS telah divonis pada Mei 2022 lalu. Menurut David, pihak keluarga sejak awal tidak mengetahui proses persidangan terkait kasus ini.
"Kami ingin ketahui sebenarnya bagaimana. Ini kan sudah jelas tapi kenapa dari pihak korban tidak mengetahui dari awal proses persidangan. Tidak mengetahui tidak pernah dipanggil padahal ini korban. Tapi karena sudah ada putusan maka kita tanyakan kelanjutan gimana kepada oknum ini," kata David di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Di sisi lain, Listi istri Poltak Pasaribu mengklaim bahwa tidak ada pertanggungjawaban dari Polri atas peristiwa ini. Bahkan dia menyebut tidak ada pernyataan bela sungkawa sekalipun dari Polri terhadap pihak keluarga.
"Permasalahan suami saya ini kan sudah mau sembilan bulan, tapi titik temunya sampai sekarang saya nggak tau, pertanggungjawaban institusi ini nggak ada ke keluarga saya," tuturnya.
Ngaku Wartawan
Kasus penembakan di Exit Tol Bintaro ini terjadi pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua orang menjadi korban, masing-masing berinisial PP dan MA.
PP meninggal dunia sehari setelah kejadian usai menjalani perawatan. Ipda OS diketahui merupakan anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dia ketika itu telah dinonaktifkan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Zulpan ketika itu menyebut motif Ipda OS menembak PP dan MA karena mendapat penyerangan.
Zulpan menuturkan Ipda OS awalnya mendapat laporan dari O yang mengaku diintai mobil Ayla yang ditumpangi PP, MA, IM, dan PCM alias C.
Mendapat laporan itu, Ipda OS mengarahkan O untuk ke Kantor Patroli Jalan Raya (PJR) yang terletak tak jauh dari lokasi penembakan. Setibanya di sana, Ipda OS memberi tembakan peringatan ke udara saat melihat mobil Ayla tersebut.
"Tidak diindahkan kemudian mendapatkan serangan, artinya kendaraan itu berupaya menabrak sehingga Ipda OS berupaya membela diri, melakukan penembakan," kata dia.
Berita Terkait
-
Polisi Harus Ungkap Fakta Utuh Autopsi dan Sebab Kematian Brigadir J
-
Ingatkan Kamaruddin Tak Banyak Berspekulasi, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo: Advokat Itu Ahli Hukum, Bukan Nujum
-
Klaim Transparan, Kapolri Minta Masyarakat Ikut Awasi Proses Penyidikan Kasus Penembakan Brigadir J
-
Berhalangan Hadiri Asesmen, Bharada E Belum Berstatus Terlindung LPSK
-
Sudah Divonis, Keluarga Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro Pertanyakan Status Ipda OS di Kepolisian
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan