Suara.com - Keluarga Poltak Pasaribu alias PP korban penembakan Ipda OS di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan meminta Polda Metro Jaya transparan dalam menangani kasus tersebut. Sebab, sejak Ipda OS divonis satu tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak ada kejelasan terkait status keanggotaannya sebagai anggota Polri saat ini.
Kuasa hukum keluarga Poltak Pasaribu, David Aruan menyebut Ipda OS telah divonis pada Mei 2022 lalu. Menurut David, pihak keluarga juga tidak mengetahui proses persidangan terkait kasus ini sejak awal.
"Kami ingin ketahui sebenarnya bagaimana? Ini kan sudah jelas tapi kenapa dari pihak korban tidak mengetahui dari awal proses persidangan. Tidak pernah dipanggil, padahal ini korban. Tapi karena sudah ada putusan maka kami tanyakan kelanjutan bagaimana kepada oknum ini," kata David di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Di sisi lain, Listi istri Poltak Pasaribu mengklaim bahwa tidak ada pertanggungjawaban dari Polri atas peristiwa ini. Bahkan dia menyebut tidak ada pernyataan bela sungkawa sekalipun dari Polri terhadap pihak keluarga.
"Permasalahan suami saya ini kan sudah mau sembilan bulan, tapi titik temunya sampai sekarang saya nggak tau, pertanggungjawaban institusi ini nggak ada ke keluarga saya," ujarnya.
Kasus penembakan di Exit Tol Bintaro ini terjadi pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua orang menjadi korban, masing-masing berinisial PP dan MA.
PP meninggal dunia sehari setelah kejadian usai menjalani perawatan. Ipda OS diketahui merupakan anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dia ketika itu telah dinonaktifkan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Motif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika itu menyebut motif Ipda OS menembak PP dan MA karena mendapat penyerangan.
Baca Juga: Polda Metro: Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Buat Atasi Kemacetan Masih Sebatas Usulan
Zulpan menuturkan Ipda OS awalnya mendapat laporan dari O yang mengaku diintai mobil Ayla yang ditumpangi PP, MA, IM, dan PCM alias C.
Mendapat laporan itu, Ipda OS mengarahkan O untuk ke Kantor Patroli Jalan Raya (PJR) yang terletak tak jauh dari lokasi penembakan. Setibanya di sana, Ipda OS memberi tembakan peringatan ke udara saat melihat mobil Ayla tersebut.
"Tidak diindahkan kemudian mendapatkan serangan, artinya kendaraan itu berupaya menabrak sehingga Ipda OS berupaya membela diri, melakukan penembakan," kata dia.
Belakangan teman-teman PP yang mengaku sebagai wartawan berdalih mengintai O karena mengira pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab ketika itu O menggunakan mobil dengan plat nomor RFJ.
Adapun, PP dan teman-temannya berdalih mengintai O dalam rangka investigasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana