Suara.com - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, akan memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Roy Suryo diduga terkait dengan unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan hari ini, Kamis (28/7/2022), melanjutkan pemeriksaan sebelumnya terhenti akibat kondisi kesehatan Roy Suryo.
"Pemanggilan ini adalah lanjutan daripada pemanggilan yang kemarin," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Keputusan terkait ditahan atau tidaknya Roy Suryo akan disampaikan penyidik seusai pemeriksaan nanti.
Zulpan menyebut hal ini sepenuhnya menjadi wewenang penyidik yang nantinya diputuskan berdasar pertimbangan objektif dan subjektif.
"Kita tunggu saja nanti keputusannya," katanya.
*Pakai Kursi Roda*
Pada Jumat (22/7/2022) pekan lalu, Roy Suryo diperiksa penyidik selama hampir 12 jam. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga pukul 22.15 WIB.
Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Pernikahan Manusia dengan Kambing Segera Disidang, Termasuk Anggota DPRD
Pantauan suara.com, ketika itu Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda. Bahkan, kuasa hukumnya Roy Suryo, Pitra Romadoni terlihat membopongnya ke atas mobil.
"Mohon doanya ya," singkat Pitra, Jumat (22/7/2022).
Berita Terkait
-
5 Fakta Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berapa Ancaman Hukumannya?
-
Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi
-
Polisi Jelaskan Alasan Kenapa Roy Suryo Tidak Ditahan
-
Roy Suryo Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa, Ini Penjelasan Polisi
-
Sepak Terjang Roy Suryo: Mantan Menteri Punya Gelar Bangsawan, Jadi Tersangka Kasus Meme
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Kronologi Cucu Mahfud MD Keracunan MBG hingga Dirawat 4 Hari di RS: Ini Menyangkut Nyawa!
-
Parah! Bikin Siswa SDN 01 Pasar Rebo Keracunan Massal, Menu MBG Ternyata Bau dan Berlendir!
-
Dua Cucu Mahfud MD Tumbang Keracunan MBG, Satu Dilarikan ke RS 4 Hari
-
Bobby Nasution Viral Suruh Truk Aceh Ganti Pelat BK, DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
"Mundur Kebangetan!" Sejarawan Geram Pemerintah Paksakan Narasi Tunggal G30S/PKI
-
Cerita Lengkap Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG
-
Kronologi Berdarah Polisi Bacok Polisi di Kelab Malam: Aipda S dan Bripka I Adu Bacot saat Teler!
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
MBG di SDN 01 Pasar Rebo Disetop Imbas Keracunan Massal, Sampel Muntahan Siswa Diteliti Puskesmas
-
Miris! Polisi Bacok Polisi di Tempat Hiburan Malam, Propam Polda Gorontalo Ancam Sanksi Berat