Suara.com - Kementerian Sosial tengah menunggu keputusan aparat penegak hukum terkait izin pengumpulan uang dan barang atau PUB yang dilakukan yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap/ACT.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya sudah menghentikan sementara waktu penyaluran donasi terkumpul yang dilakukan oleh Yayasan ACT. Pihaknya akan segera bertemu aparat penegak hukum untuk membicarakan kelanjutan penyaluran donasi ACT.
"Itu di stop dulu, nanti ada keputusan APH (aparat penegak hukum) seperti apa, oke pemeriksaan sudah selesai. Dana ini seperti apa, nanti kami akan rundingkan," ujar Mensos Risma saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Mensos Risma mengatakan saat proses pemeriksaan pihak ACT, harus didapatkan bukti-bukti yang cukup. Hal itu agar penyaluran donasi terkumpul tidak disangka menghilangkan barang bukti.
Proses penyaluran donasi terkumpul tersebut nantinya akan dilakukan sesuai keputusan aparat penegak hukum.
"Saya menunggu pemeriksaan selesai. Nanti jika telah selesai, akan kami tanyakan dana ini bagaimana," ujar dia.
Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang/PUB yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022, terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan.
Pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi