Suara.com - Sujud Sahwi merupakan sujud yang dilakukan oleh umat muslim dalam perihal tertentu. Kondsi khusus tersebut yakni ketika seorang muslim mengerjakan salat dengan keraguan.
Ketika salat dan lupa dengan jumlah rakaat yang dilaksanaka, atau rakaat yang berlebihan atau adanya keraguan dalam salat wajib, atau lupa membaca tasyahud awal, maka sebaiknya melakukan sujud sahwi sebelum salam.
Sebab tersebut sesuai dengan hadis. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim menjelaskan ketika ada rakaat berlebih bahwa:
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan salat Dhuhur lima raka’at. Lalu ada menanyakan kepada beliau, “Apakah engkau menambah dalam sholat?” Beliau pun menjawab, “Memangnya apa yang terjadi?” Orang tadi berkata, “Engkau salat lima raka’at.” Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud dua kali setelah ia salam tadi".
Jika berkaitan dengan adanya keraguan, HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah menjelaskan bahwa:
"Jika salah seorang dari kalian merasa ragu dalam sholatnya hingga tidak tahu satu rakaat atau dua rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaknya ia hitung satu rakaat. Jika tidak tahu dua atau tiga rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaklah ia hitung dua rakaat. Dan jika tidak tahu tiga atau empat rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaklah ia hitung tiga rakaat. Setelah itu sujud dua kali sebelum salam".
Berkaitan dengan salam sebelum rekaat jumlahnya sempurna, terdapat HR. Bukhari dan Muslim yang menjelaskan:
"Wahai Rasulullah, apakah engkau telah lupa atau salat ini sengaja engkau qashar. Jawab baginda: Tidak, saya tidak lupa, dan saya tidak memendekkannya. Lelaki itu berkata lagi, 'Benar wahai Rasulullah, sebenarnya engkau telah lupa." Rasulullah bertanya kepada yang lainnya: "Benarkah yang diucapkannya?" Mereka menjawab, "Benar ya Rasulallah".
Rasulullah pun bangun dan menyempurnakan yang tertinggal dari salatnya. Setelah memberi salam, beliau sujud sebanyak dua kali, kemudian melakukan salam sekali lagi.
Baca Juga: Alhamdulillah, Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Langsung Sujud Syukur
Selanjutnya berkaitan dengan lupa membaca tasyahud awal, terdapat hadis Bukhari dan Muslim yang disampaikan Abdullah Ibnu Buhainah yakni:
"Sesungguhnya Rasulullah melakukan salat zuhur bersama para sahabat dan beliau tidak duduk membaca tasyahhud selepas dua rakaat pertama. Para sahabat mengikuti di belakangnya sampai akhir salat."
Masing-masing menunggu beliau melakukan salam (mengakhiri salat). Namun, baginda melakukan takbir dalam keadaan demikian (iftirasy) lalu melakukan sujud sebanyak dua kali sebelum memberi salam. Setelah itu beliau melakukan salam.
Sujud sahwi dilakukan sebanyak 2 kali sebelum salam. Sujud sahwi tidak ditentukan dalam jumlah berapa kali seorang muslim lupa atau melakukan kesalahan dalam salat. Hukum sujud sahwi adalah sunnah. Hal tersebut sesuai dengan penjelasan Syekh Said M Ba’asyin:
“Sujud sahwi tidak wajib karena ia tidak menggantikan sesuatu yang wajib, lain soal untuk menambal kekurangan pada haji. Sujud sahwi disunahkan karena tiga sebab, bahkan lima sebab. Yaitu meninggalkan sunnah ab‘adh, memindahkan rukun qauli yang tidak sampai membatalkan, menambahkan rukun fi’li yang jika dilakukan sengaja dapat membatalkan, ragu dalam meninggalkan sunnah ab‘adh, melakukan fi’li disertai kebimbangan dalam menambahkannya"
Berikut ini bacaan sujud sahwi:
Berita Terkait
-
Alhamdulillah, Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Langsung Sujud Syukur
-
Jemaah Haji Kloter Pertama Mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Langsung Sujud Syukur
-
Bacaan dan Tata Cara Sujud Syukur yang Benar
-
Prajurit Kopassus Bertanya Hukum Salat yang Terlewat karena Latihan, Ini Jawaban Cerdas Gus Baha
-
Viral Curhatan Anak Miliki Ayah 'Ansos' Tak Pernah Salat Jemaah di Masjid, Respons Warganet Terbelah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar