Suara.com - Sebagai umat Islam sudah sepatutnya kita mengetahui bagaimana tata cara sujud syukur sesuai dengan anjuran Allah SWT. Sujud syukur adalah salah satu cara kita bersyukur atas nikmat Allah SWT.
Syaikh Abdurrahman Al Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab menjelaskan, bahwa sujud syukur adalah melakukan sujud sebanyak satu kali ketika seseorang baru saja mendapat kenikmatan atau terlepas dari satu kesengsaraan.
Bedanya dengan sujud tilawah, sujud syukur ini hanya boleh dilakukan di luar sholat, tidak boleh dilakukan di dalam sholat. Kemudian menurut Syaikh Wahbah Az Zuhaili, sujud syukur adalah sujud yang dilakukan ketika mendapatkan kenikmatan atau terselamatkan dari bencana.
Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu berkata, "Rasulullah SAW keluar dan aku mengikutinya hingga masuk Nakhl. Lalu beliau bersujud dalam waktu yang cukup lama hingga saya takut kalau-kalau Allah SWT mewafatkan beliau. Saya menghampiri beliau, tiba-tiba beliau mengangkat kepada dan bertanya, “Ada apa wahai Abdurrahman?” Saya menceritakan perasaan tadi, maka beliau pun bersabda, “Sesungguhnya Jibril ‘alaihis salam dan mengatakan, ‘Sukakah engkau kuberi kabar gembira? Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman kepadamu, ‘Barangsiapa membacakan sholawat kepadamu, maka Aku akan memberinya rahmat. Dan barangsiapa membacakan salam kepadamu, maka Aku akan memberinya keselamatan", (HR Ahmad).
Tata Cara Sujud Syukur
Sujud syukur dilakukan sebagaimana sujud tilawah, yaitu satu kali. Bedanya, sujud syukur ini hanya dilakukan di luar sholat. Bentuk sujudnya adalah sebagaimana sujud sholat pada umumnya, yaitu didahului takbir lalu langsung sujud dan membaca bacaan sujud syukur.
Sujud syukur juga memerlukan syarat-syarat sebagaimana syarat-syarat sholat seperti suci dari hadats, serta pakaian dan tempatnya suci dari najis. Namun ada pula ulama yang berpendapat bahwa syarat-syarat tersebut tidak diperlukan karena sujudnya di luar sholat, tidak termasuk kategori sholat.
Imam Syaukani menjelaskan, “Dalam sujud syukur tidak terdapat hadits yang menjelaskan bahwa syarat melakukannya harus dalam keadaan berwudhu, suci pakaian atau tempat".
Secara praktis, tata cara sujud syukur adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Doa Mimpi Buruk dan Artinya, Bacalah saat Bermimpi Menyeramkan
- Menghadap kiblat
- Niat untuk sujud syukur
- Sujud seperti dalam sholat dengan membaca bacaan sujud syukur
- Duduk kembali
- Salam
Bacaan Doa Sujud Syukur
Pada intinya, bacaan sujud syukur adalah memuji Allah, bersyukur kepada-Nya. Di antaranya bisa membaca bacaan sebagai berikut: "Subhaanalloh walhamdulillah wa laa ilaaha illalloh walloohu akbar walaa haula walaa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘adhiim".
Artinya: "Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah Mahabesar, dan tiada daya dan kekuatan kecuali atas izin Allah yang Mahatinggi dan Mahaagung".
Sujud syukur disunnahkan ketika kita mendapatkan nikmat seperti ketika dikaruniai anak dan mendapatkan pangkat atau jabatan. Selain itu juga disunnahkan ketika kita terhindar dari bencana, misalnya selamat dari kebakaran, selamat dari tenggelam, melihat orang yang tertimpa musibah, bahkan saat melihat orang mempertontonkan kemaksiatan sedangkan ia diselamatkan oleh Allah SWT dari maksiat itu.
Demikian ulasan mengenai bacaan, hukum, tata cara sujud syukur yang benar. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Doa Mimpi Buruk dan Artinya, Bacalah saat Bermimpi Menyeramkan
-
Doa Setelah Baca Yasin: Tulisan Latin, Urutan dan Artinya
-
Doa Iftitah Pendek setelah Takbiratul Ihram: Bacaan Latin, Artinya dan Keistimewaannya
-
Doa Sholat Dhuha yang Mujarab Beserta Tata Cara Mengerjakannya
-
Doa Mandi Junub Setelah Berhubungan, Lengkap Niat dan Tata Caranya
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
-
Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit
-
Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda
-
600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda
-
WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?
-
Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat
-
Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa
-
Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan
-
8 Juta Warga AS Turun ke Jalan Aksi 'No Kings': Lawan Fasisme Diktator Donald Trump