Suara.com - Sebagai umat Islam sudah sepatutnya kita mengetahui bagaimana tata cara sujud syukur sesuai dengan anjuran Allah SWT. Sujud syukur adalah salah satu cara kita bersyukur atas nikmat Allah SWT.
Syaikh Abdurrahman Al Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab menjelaskan, bahwa sujud syukur adalah melakukan sujud sebanyak satu kali ketika seseorang baru saja mendapat kenikmatan atau terlepas dari satu kesengsaraan.
Bedanya dengan sujud tilawah, sujud syukur ini hanya boleh dilakukan di luar sholat, tidak boleh dilakukan di dalam sholat. Kemudian menurut Syaikh Wahbah Az Zuhaili, sujud syukur adalah sujud yang dilakukan ketika mendapatkan kenikmatan atau terselamatkan dari bencana.
Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu berkata, "Rasulullah SAW keluar dan aku mengikutinya hingga masuk Nakhl. Lalu beliau bersujud dalam waktu yang cukup lama hingga saya takut kalau-kalau Allah SWT mewafatkan beliau. Saya menghampiri beliau, tiba-tiba beliau mengangkat kepada dan bertanya, “Ada apa wahai Abdurrahman?” Saya menceritakan perasaan tadi, maka beliau pun bersabda, “Sesungguhnya Jibril ‘alaihis salam dan mengatakan, ‘Sukakah engkau kuberi kabar gembira? Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman kepadamu, ‘Barangsiapa membacakan sholawat kepadamu, maka Aku akan memberinya rahmat. Dan barangsiapa membacakan salam kepadamu, maka Aku akan memberinya keselamatan", (HR Ahmad).
Tata Cara Sujud Syukur
Sujud syukur dilakukan sebagaimana sujud tilawah, yaitu satu kali. Bedanya, sujud syukur ini hanya dilakukan di luar sholat. Bentuk sujudnya adalah sebagaimana sujud sholat pada umumnya, yaitu didahului takbir lalu langsung sujud dan membaca bacaan sujud syukur.
Sujud syukur juga memerlukan syarat-syarat sebagaimana syarat-syarat sholat seperti suci dari hadats, serta pakaian dan tempatnya suci dari najis. Namun ada pula ulama yang berpendapat bahwa syarat-syarat tersebut tidak diperlukan karena sujudnya di luar sholat, tidak termasuk kategori sholat.
Imam Syaukani menjelaskan, “Dalam sujud syukur tidak terdapat hadits yang menjelaskan bahwa syarat melakukannya harus dalam keadaan berwudhu, suci pakaian atau tempat".
Secara praktis, tata cara sujud syukur adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Doa Mimpi Buruk dan Artinya, Bacalah saat Bermimpi Menyeramkan
- Menghadap kiblat
- Niat untuk sujud syukur
- Sujud seperti dalam sholat dengan membaca bacaan sujud syukur
- Duduk kembali
- Salam
Bacaan Doa Sujud Syukur
Pada intinya, bacaan sujud syukur adalah memuji Allah, bersyukur kepada-Nya. Di antaranya bisa membaca bacaan sebagai berikut: "Subhaanalloh walhamdulillah wa laa ilaaha illalloh walloohu akbar walaa haula walaa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘adhiim".
Artinya: "Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah Mahabesar, dan tiada daya dan kekuatan kecuali atas izin Allah yang Mahatinggi dan Mahaagung".
Sujud syukur disunnahkan ketika kita mendapatkan nikmat seperti ketika dikaruniai anak dan mendapatkan pangkat atau jabatan. Selain itu juga disunnahkan ketika kita terhindar dari bencana, misalnya selamat dari kebakaran, selamat dari tenggelam, melihat orang yang tertimpa musibah, bahkan saat melihat orang mempertontonkan kemaksiatan sedangkan ia diselamatkan oleh Allah SWT dari maksiat itu.
Demikian ulasan mengenai bacaan, hukum, tata cara sujud syukur yang benar. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Doa Mimpi Buruk dan Artinya, Bacalah saat Bermimpi Menyeramkan
-
Doa Setelah Baca Yasin: Tulisan Latin, Urutan dan Artinya
-
Doa Iftitah Pendek setelah Takbiratul Ihram: Bacaan Latin, Artinya dan Keistimewaannya
-
Doa Sholat Dhuha yang Mujarab Beserta Tata Cara Mengerjakannya
-
Doa Mandi Junub Setelah Berhubungan, Lengkap Niat dan Tata Caranya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing