Suara.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha kepada VOA, Kamis (28/7) menjelaskan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Pnom Penh telah menerima informasi mengenai 53 warga Indonesia yang dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Segera setelah menerima informasi tersebut, lanjutnya, KBRI Pnom Penh menghubungi pihak kepolisian Kamboja untuk meminta bantuan pembebasan 53 warga Indonesia itu, sekaligus terus menjalin komunikasi dengan warga Indonesia tersebut. Kepolisian Kamboja saat ini sedang melakukan langkah-langkah penanganan.
"Kondisi mereka secara fisik memang sehat namun mereka dalam keadaan tertekan karena mereka tidak boleh meninggalkan tempat mereka bekerja. Kita terus memberikan dukungan," kata Judha.
Penipuan Lewat Medsos
Maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial memicu terjadinya penipuan. Judha mengatakan 53 warga Indonesia itu tidak mendapat penjelasan secara spesifik jenis pekerjaan yang akan mereka lakoni, atau rincian pekerjaan lain sebelum mereka diberangkatkan dari tanah air. Informasi tawaran bekerja di Kamboja itu mereka peroleh melalui media sosial dengan gaji tinggi tanpa persyaratan yang sulit.
Sebanyak 53 warga Indonesia itu kemudian langsung berangkat ke Kamboja tahun ini tanpa melalui prosedur penempatan pekerja migran sesuai aturan. Setiba di Kamboja, mereka dipaksa untuk bekerja di perusahaan-perusahaan cyber scamming.
Judha mengakui ini bukan kasus pertama warga Indonesia ditipu lewat tawaran bekerja di Kamboja. Tahun lalu, 119 warga Indonesia mengalami penipuan serupa dan semuanya sudah dipulangkan ke Indonesia. Tahun ini, jumlah warga Indonesia yang tertipu tawaran bekerja di Kamboja meningkat menjadi 291 orang, termasuk 53 yang tengah ditangani oleh KBRI Pnom Penh bersama kepolisian setempat. Dari 291 orang Indonesia itu, 133 sudah dipulangkan.
Menurutnya, Kementerian Luar Negeri juga sudah bekerjasama dengan Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia untuk turut menyelidiki kasus penipuan tawaran kerja di Kamboja tersebut, terutama untuk menindak pihak-pihak yang memberangkatkan mereka dari Indonesia.
Fenomena penipuan serupa juga terjadi di Laos, dengan beragam modus, tawaran gaji fantastis, persyaratan kerja ala kadarnya dan pemberangkatan dengan visa kunjungan wisata, bukan visa kerja. Semua dilakukan melalui media sosial.
Baca Juga: Ternyata Sudah 260 WNI Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja
Respons Migrant Care
Wahyu SusiloDirektur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menegaskan pemerintah perlu memperkuat pengawasan, termasuk dari tingkat desa, untuk mencegah kasus serupa berulang.
Secara prosedural, katanya, seharusnya ada koordinasi yang lebih baik antara pihak imigrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan legalitas sebuah proses perekrutan tenaga kerja.
“Imigrasinya kerap tutup mata, dia bilang secara imigrasi berhak untuk ke luar negeri tetapi kan ada dokumen penyertaannya, dia ke luar negeri karena apa? Karena bekerja? Kalau karena bekerja imigrasi harusnya berkoordinasi dengan Kemenaker misalnya benar tidak dia bekerja ke Saudi resmi atau tidak. Nah ini seringkali tidak menjadi pertimbangan” ujar Wahyu. (Sumber: VOA)
Berita Terkait
-
Sempat Terhenti, RI Buka Lagi Pengiriman PMI ke Malaysia Mulai 1 Agustus
-
Ganjar Desak Kemlu dan KBRI Segera Turun Tangan Selamatkan WNI di Kamboja
-
Ternyata Sudah 260 WNI Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja
-
53 WNI Disekap di Kamboja, Ini Masalahnya
-
54 WNI Indonesia Disekap di Kamboja, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Ganjar Pranowo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau