Suara.com - Setiap negara juga memiliki hari nasionalnya masing-masing untuk mengingat berbagai peristiwa penting yang terjadi. Pemerintah Indonesia menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Agama (No. 375 Tahun 2022), Menteri Ketenagakerjaan (No, 1 Tahun 2022), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (No. 1 Tahun 2022).
Berdasarkan SKB tersebut dan kalender, libur tanggal merah bulan Agustus 2022 yakni:
1. Rabu, 17 Agustus 2022 Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
2. Minggu, 7 Agustus 2022
3. Minggu, 14 Agustus 2022
4. Minggu, 21 Agustus 2022
5. Minggu, 28 Agustus 2022
Pada hari libur tanggal merah bulan Agustus 2022 dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut, akan digelar upacara peringatan di Istana Merdeka.
Sementara itu berdasarkan SKB, terdapat 16 hari libur nasional sepanjang tahun 2022 ini yang terinci sebagai berikut:
Baca Juga: Apakah Tanggal 30 Juli 2022 Libur? Pekerja Wajib Baca Penjelasannya!
1. 1 Januari, Sabtu : Tahun Baru 2022 Masehi
2. 1 Februari, Selasa : Tahun Baru Imlek 2573
3. 28 Februari, Senin : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 3 Maret, Kamis : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
5. 15 April, Jumat : Wafat Isa Al Masih/Wafat Yesus Kristus
6. 1 Mei, Minggu : Hari Buruh Internasional
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Tanggal 30 Juli 2022 Libur? Pekerja Wajib Baca Penjelasannya!
-
Dipicu Kendarai Mobil Plat Merah di Hari Libur, Perempuan Diberhentikan Oleh Pria di Jalan
-
Tanggal 30 Juli 2022 Memperingati Hari Apa? Siap-siap Libur Tanggal Merah
-
Apakah Libur Tahun Baru Islam 2022 Digeser Seperti Hari Raya Idul Adha?
-
30 Juli 2022 Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah 2022 Terbaru Usai Direvisi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik