Suara.com - Tiga platform game online asing telah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pendaftaran sebagai penyelenggaran sistem elektronik (PSE) di Indonesia.
"Kami selalu membuka peluang bagi siapa pun yang ingin menjadi bagian dari ekosistem digital Indonesia, baik (platform) asing maupun dalam negeri," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan pada Minggu (31/7/2022).
Kominfo mengatakan bahwa tiga platform yang sudah berkorespondensi usai layanannya diblokir sejak 29 Juli lalu, yakni Steam, Dota 2, dan Counter-Strike Global Offensive.
Menurut Semuel, tiga platform game online itu sudah mulai proses mendaftar sebagai PSE asing di Indonesia.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka bisa melengkapi dan masyarakat pengguna layanan ini bisa menggunakan kembali," kata Semuel.
Sementara itu, dua platform game online lain yang juga diblokir, seperti Epic Games dan Origin belum berkomunikasi dengan Kominfo hingga hari ini. Yahoo juga belum berkirim surat terkait pendaftaran sebagai PSE.
"Kami masih membuka peluang supaya mereka bisa menjadi bagian dari ekosistem digital kita," kata Semuel.
Untuk PayPal, Kominfo untuk sementara membuka blokir meski pun mereka belum mendaftar setelah melihat kondisi di lapangan banyak masyarakat yang tidak bisa mencairkan dana dari platform tersebut.
Pembukaan sementara ini berlangsung sampai 5 Agustus pukul 23.59, Kominfo meminta masyarakat menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk migrasi dana dari PayPal ke layanan keuangan lainnya.
Baca Juga: Kembali Buka Layanan PayPal Selama 6 Hari, Kominfo Minta Pengguna Migrasi Dana
Platform Xandr, setelah ditinjau lebih dalam, dibuka karena tidak termasuk kategori PSE wajib daftar.
Hingga hari ini Kominfo masih memblokir enam layanan karena belum mendaftar sebagai PSE, yaitu Yahoo Search, Steam, Dota 2, Counter-Strike GO, Epic Games dan Origin.
Data Kominfo per 31 Juli menunjukkan ada 9.039 platform atau layanan yang didaftarkan oleh 5.453 PSE (perusahaan). [ANTARA]
Berita Terkait
-
PayPal Belum Dapat Izin Bank Indonesia dan OJK, Semuel: Kita Tak Bisa Biarkan Beroperasi Ilegal
-
Kembali Buka Layanan PayPal Selama 6 Hari, Kominfo Minta Pengguna Migrasi Dana
-
Buruan Pindahkan Uang Kalian! Ini Batas Pembukaan Pemblokiran PayPal dari Kominfo
-
Steam, Dota 2 dan CS:GO Sudah Jalin Komunikasi dengan Kominfo, Segera Dibuka Kembali?
-
Kominfo Buka Blokir PayPal 6 Hari, Semuel: Mereka Belum Komunikasi Terkait PSE
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun
-
YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara
-
UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan
-
Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut