Suara.com - Kasus kematian Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat atau BrigadirJ hingga kini belum menemui titik terang.
Meski sudah lebih dari empat pekan setelah kejadian, Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum juga menemukan motif pembunuhan serta tersangkanya.
Kasus ini cukup menyedot perhatian masyarakat, serta membuat publik menunggu perkembangannya untuk mengetahui apa yang ada di balik kematian Brigadir J.
Apa saja perkembangan terkini dalam kasus ini? Berikut sejumlah faktanya.
Bharada E dikembalikan ke Mako Brimob
Richard Eliezer atau Bharada E merupakan salah satu orang yang menjadi perhatian utama dalam kasus ini.
Ia disebut-sebut sebagai orang yang menembak mati Brigadir J dalam baku tembak di rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Meski begitu, kini Bharada E dikembalikan ke satuannya yakni Brigade Mobil atau Brimob. Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo, pada Minggu (21/7/2022).
Menurut Dedy, alasan mengembalikan Bharada E ke Mako Brimob karena hingga kini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Uji Balistik Labfor di Rumah Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo tak lagi jabat Kasatgasus Polri
Pencopotan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus) Polri disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Dr Edi Hasibuan, pada Senin (1/8/2022).
Menurut Edi, dengan dicabutnya Sambo dari jabatan tersebut, ia tidak akan bisa lagi mengintervensi penyelidikan terhadap kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut.
"Jabatan Kasatgasus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgasus yang disandangnya otomatis akan hilang," kata Edi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Senin, 1 Agustus 2022.
Pakar Hukum Tata Negara ikut angkat bicara
Kasus kematian Brigadir J begitu menyedot perhatian banyak pihak, termasuk pakar Hukum tata Negara, Refly harun. Dalam kasus ini, Refly Harus menyoroti kinerja Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM).
Berita Terkait
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Uji Balistik Labfor di Rumah Ferdy Sambo
-
Menengok Kasus Brigadir J, Mengapa Autopsi Memakan Waktu yang Lama?
-
Tim Khusus Bentukan Kapolri akan Sampaikan Hasil Uji Balistik Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
-
Datangi Rumah Ferdy Sambo, Timsus Kapolri Bakal Beberkan Hasil Uji Balistik Kasus Brigadir J
-
IPW Desak Kapolri Selamatkan Institusi Polri dari Hujatan Masyarakat
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?