Suara.com - Kasus kematian Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat atau BrigadirJ hingga kini belum menemui titik terang.
Meski sudah lebih dari empat pekan setelah kejadian, Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum juga menemukan motif pembunuhan serta tersangkanya.
Kasus ini cukup menyedot perhatian masyarakat, serta membuat publik menunggu perkembangannya untuk mengetahui apa yang ada di balik kematian Brigadir J.
Apa saja perkembangan terkini dalam kasus ini? Berikut sejumlah faktanya.
Bharada E dikembalikan ke Mako Brimob
Richard Eliezer atau Bharada E merupakan salah satu orang yang menjadi perhatian utama dalam kasus ini.
Ia disebut-sebut sebagai orang yang menembak mati Brigadir J dalam baku tembak di rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Meski begitu, kini Bharada E dikembalikan ke satuannya yakni Brigade Mobil atau Brimob. Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo, pada Minggu (21/7/2022).
Menurut Dedy, alasan mengembalikan Bharada E ke Mako Brimob karena hingga kini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Uji Balistik Labfor di Rumah Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo tak lagi jabat Kasatgasus Polri
Pencopotan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus) Polri disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Dr Edi Hasibuan, pada Senin (1/8/2022).
Menurut Edi, dengan dicabutnya Sambo dari jabatan tersebut, ia tidak akan bisa lagi mengintervensi penyelidikan terhadap kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut.
"Jabatan Kasatgasus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgasus yang disandangnya otomatis akan hilang," kata Edi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Senin, 1 Agustus 2022.
Pakar Hukum Tata Negara ikut angkat bicara
Kasus kematian Brigadir J begitu menyedot perhatian banyak pihak, termasuk pakar Hukum tata Negara, Refly harun. Dalam kasus ini, Refly Harus menyoroti kinerja Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM).
Berita Terkait
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Uji Balistik Labfor di Rumah Ferdy Sambo
-
Menengok Kasus Brigadir J, Mengapa Autopsi Memakan Waktu yang Lama?
-
Tim Khusus Bentukan Kapolri akan Sampaikan Hasil Uji Balistik Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
-
Datangi Rumah Ferdy Sambo, Timsus Kapolri Bakal Beberkan Hasil Uji Balistik Kasus Brigadir J
-
IPW Desak Kapolri Selamatkan Institusi Polri dari Hujatan Masyarakat
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut Lewat Balap
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau