Suara.com - Kasus penembakan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, pada 8 Juli lalu, hingga kini belum juga terugkap.
Meski sudah lewat empat pekan, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum juga berhasil mengungkap motif hingga kronologi di balik kematian Brigadir J.
Namun salah satu motif yang beredar dan menjadi penyebab kematian Brigadir J adalah dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir J.
Bagaimana kabar terkini mengenai motif tersebut? Berikut ulasannya.
Pengacara istri Ferdy Sambo mengeluh
Bergulirnya isu pelecehan seksual dalam kasus kematian Brigadir J tampaknya tidak terlalu menjadi perhatian kepolisian dan masyarakat.Hal itulah yang dikeluhkan oleh tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman hanis.
Ia mengatakan, publik justru malah terbawa oleh asumsi-asumsi negatif terhadap kliennya, dan seakan melupakan posisi istri Ferdy Sambo tersebut sebagai terduga korban pelecehan seksual.
"Dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah tenggelam oleh segala isu yang ada. Padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Arman kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Menurut dia, dalam kasus pelecehan seksual, seharusnya korban mendapatkan perhatian utama, yakni sebagai perempuan yang menjadi kelompok paling rentan.
Baca Juga: Masih Menyimpan Misteri, Ini 4 Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J
Istri Ferdy Sambo mengaku tertekan dengan komentar negatif
Salah satu kuasa hukum Putri Candrawathi lainnya, Patra M Zen mengatakan, kliennya mengalami penderitaan karena merasa dihakimi oleh sejumlah komentar negatif yang beredar di masyarakat.
Karena itu, ia meminta publik tak terus menerus menghakimi kliennya dengan beragam asumsi negatif, sebab hingga kini kliennya merupakan korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
"Tanyakan kepada korban perempuan yang pernah mengalami kekerasan seksual, betapa ia mengalami penderitaan karena dihakimi oleh komentar negatif masyarakat. Ini yang sekarang dialami oleh klien saya," ujar Patra kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Permohonan perlindungan istri Ferdi Sambo berpotensi ditolak LPSK
Hal tersebut dikatakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Irjen Pol Ferdy Sambo berpotensi ditolak jika selama 30 hari kerja pemohon tidak bisa dimintai keterangan.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Menyimpan Misteri, Ini 4 Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Uji Balistik Labfor di Rumah Ferdy Sambo
-
Diduga Miliki Informasi Penting, ART Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM
-
Menengok Kasus Brigadir J, Mengapa Autopsi Memakan Waktu yang Lama?
-
Tim Khusus Bentukan Kapolri akan Sampaikan Hasil Uji Balistik Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer