Suara.com - Otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J telah dilakukan, namun disampaikan hasilnya baru dapat diketahui setelah empat minggu hingga delapan minggu pemeriksaan.
Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Dokter Ade Firmansyah menjelaskan proses tersebut berlangsung sampai dua bulan, karena sejumlah sampel yang diambil dari jenazah Brigadir harus diteliti secara mendalam.
Dikatakannya, saat ini dari sekitar 20-an sampel yang diperoleh, telah diproses menjadi 45 slide mikroskopik. Dijelaskan, slide mikroskopik dihasilkan dari potongan jaringan yang akan dianalisis menggunakan mikroskop. Jaringan sendiri diperoleh dari sejumlah organ tubuh jenazah Brigadir J saat otopsi ulang dilakukan.
"Jadi dari jaringan. Jaringan diproses jadi slide mikroskopik, slide mikroskopik kita periksa di bawah mikroskop kita lihat kemudian kita lihat, kita analisis dan temuan pada saat autopsinya," kata Ade saat dihubungi wartawan, Senin (1/8/2022).
Untuk menganalisis itu, memakan waktu selama empat minggu atau satu bulan. Secara keseluruhan untuk menjadi laporan akhir dilakukan dalam waktu dua bulan atau 8 minggu.
"Dua bulan itu plus report-nya jadi. Laporannya jadi," kata Ade.
Dalam proses analisisnya mereka akan mencocokkan dengan data dan sejumlah dokumentasi jenazah Brigadir J.
"Jadi setelah ini kami periksa. Nanti kami cocokan sama foto dan catatan kami semuanya. Nanti kami lihat lagi, kami periksa lagi. Misalnya kalau ternyata yang udah jadi slide enggak ada representatif harus kami proses lagi. Jadi terus-terus seperti itu, enggak bisa sebentar," jelas Ade.
Kondisi jenazah J yang sempat dimakamkan, diakuinya juga menjadi kendala, karena terjadi pembusukan dan adanya cairan formalin yang disuntikkan. Sehingga dalam prosesnya memakan waktu sekitar dua bulan.
"Makanya itu kami perlu pemeriksaan mikroskopik-kan. Kami enggak bisa main-main dan harus lebih hati-hati disitu," ujarnya.
Sebelumnya, Ade yang juga Ketua umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia mengatakan sampel autopsi ulang jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi dikirim ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Menurut dia, hasil autopsi ulang pada mendiang Brigadir Yosua Hutabarat itu diperkirakan akan memakan waktu dua hingga empat minggu untuk memproses sampel jaringan.
“Jadi empat minggu itu proses sampel jaringannya, setelah itu tentunya akan kami periksa lagi. Jadi, rentangnya antara empat hingga delapan minggu sampai keluar hasil yang kami bisa janjikan kepada pihak penyidik meminta,” katanya.
Autopsi ulang ini dilakukan menindaklanjuti permohonan pihak keluarga yang tak percaya Brigadir J semata-mata tewas tertembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mereka memiliki dugaan Brigadir J dianiaya sebelum dibunuh merujuk pada tanda-tanda luka berupa sayatan, memar, hingga tulang rahang yang menggeser.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!