Suara.com - Peringatan Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Umum Daerah (HUT RSUD) SK Lerik di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (1/8/2022) diwarnai dengan aksi mogok kerja yang dilakukan sejumlah dokter spesialis rumah sakit pelat merah tersebut.
Mereka melakukan aksi tersebut hingga ada kejelasan tentang hak-hak mereka, di antaranya jasa pelayanan (jaspel) dan insentif dokter spesialis. Dalam menjalankan aksinya, sejumlah dokter tersebut tidak datang ke RSUD SK Lerik Kota Kupang untuk pelayanan.
Lantaran itu, beberapa dokter umum yang masuk dalam beberapa bidang di rumah sakit, beserta direktur RSUD SK Lerik drg Dian Arkiang turun langsung memberikan pelayanan di poli.
Ketua Komite Medik RSUD SK Lerik, dr Ronald Sp An di RSUD SK Lerik Kota Kupang mengatakan, jumlah dokter spesialis di RSUD SK Lerik sebanyak 27 orang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui apakah aksi tersebut diikuti semua dokter spesialis.
“Saya tidak tahu apakah semua dokter spesialis. Tetapi yang pasti, kami membutuhkan kejelasan, pelayanan yang darurat tetap kami layani,” ujarnya seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com pada Senin (1/8/2022).
Ronald mengemukakan, beberapa dokter spesialis memilih beristirahat sebagai bentuk protes terhadap pihak manajemen dan Direktur RSUD SK Lerik. Ia juga memastikan, jika aksi 'istirahat' para dokter spesialis tersebut merupakan bentuk akumulasi karena jasa pelayanan belum dibayar hingga saat ini.
Ia mengungkapkan, pemberhentian sementara pelayanan karena insentif dari Januari 2022 hingga kini belum diterima. Menurutnya, informasi yang didapat dari Direktur RSUD SK Lerik anggaran tersebut hanya sampai 10 bulan dan insentifnya turun dari Rp7 juta menjadi Rp5 juta.
Sementara, dokter spesialis yang statusnya kontrak mendapatkan insentif Rp7 juta tanpa ada penurunan.
“Sementara, kami turun jadi Rp5 juta insentifnya. Harusnya Rp7 juta. Informasi ini sudah dikomunikasikan ke direktur dan manajemen dari awal tahun sekitar Februari atau Maret lalu. Ada solusi yang ditawarkan, tapi tidak ada kepastian yang jelas. Sebenarnya yang dipertanyakan sekarang, kenapa insentif dokter spesialis berubah dan tidak dibayarkan sampai sekarang?” ungkapnya.
Baca Juga: Mengenal Tugas Dokter Spesialis Penerbangan yang Masih Langka di Indonesia
Selain itu, dia menjelaskan, jika dokter yang telah menjalankan kewajiban memberikan pelayanan, tidak mendapat kejelasan terkait jasa medis maupun insentif. Sehingga ia menilai, jika yang dibutuhkan saat ini berupa transparansi dan keadilan untuk memenuhi hak dokter spesialis.
“Kalau jasa pelayanan, insentif, itu tidak dibayarkan berarti terjadi ketidakadilan di rumah sakit ini, kurang transparan,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya