Suara.com - Peringatan Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Umum Daerah (HUT RSUD) SK Lerik di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (1/8/2022) diwarnai dengan aksi mogok kerja yang dilakukan sejumlah dokter spesialis rumah sakit pelat merah tersebut.
Mereka melakukan aksi tersebut hingga ada kejelasan tentang hak-hak mereka, di antaranya jasa pelayanan (jaspel) dan insentif dokter spesialis. Dalam menjalankan aksinya, sejumlah dokter tersebut tidak datang ke RSUD SK Lerik Kota Kupang untuk pelayanan.
Lantaran itu, beberapa dokter umum yang masuk dalam beberapa bidang di rumah sakit, beserta direktur RSUD SK Lerik drg Dian Arkiang turun langsung memberikan pelayanan di poli.
Ketua Komite Medik RSUD SK Lerik, dr Ronald Sp An di RSUD SK Lerik Kota Kupang mengatakan, jumlah dokter spesialis di RSUD SK Lerik sebanyak 27 orang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui apakah aksi tersebut diikuti semua dokter spesialis.
“Saya tidak tahu apakah semua dokter spesialis. Tetapi yang pasti, kami membutuhkan kejelasan, pelayanan yang darurat tetap kami layani,” ujarnya seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com pada Senin (1/8/2022).
Ronald mengemukakan, beberapa dokter spesialis memilih beristirahat sebagai bentuk protes terhadap pihak manajemen dan Direktur RSUD SK Lerik. Ia juga memastikan, jika aksi 'istirahat' para dokter spesialis tersebut merupakan bentuk akumulasi karena jasa pelayanan belum dibayar hingga saat ini.
Ia mengungkapkan, pemberhentian sementara pelayanan karena insentif dari Januari 2022 hingga kini belum diterima. Menurutnya, informasi yang didapat dari Direktur RSUD SK Lerik anggaran tersebut hanya sampai 10 bulan dan insentifnya turun dari Rp7 juta menjadi Rp5 juta.
Sementara, dokter spesialis yang statusnya kontrak mendapatkan insentif Rp7 juta tanpa ada penurunan.
“Sementara, kami turun jadi Rp5 juta insentifnya. Harusnya Rp7 juta. Informasi ini sudah dikomunikasikan ke direktur dan manajemen dari awal tahun sekitar Februari atau Maret lalu. Ada solusi yang ditawarkan, tapi tidak ada kepastian yang jelas. Sebenarnya yang dipertanyakan sekarang, kenapa insentif dokter spesialis berubah dan tidak dibayarkan sampai sekarang?” ungkapnya.
Baca Juga: Mengenal Tugas Dokter Spesialis Penerbangan yang Masih Langka di Indonesia
Selain itu, dia menjelaskan, jika dokter yang telah menjalankan kewajiban memberikan pelayanan, tidak mendapat kejelasan terkait jasa medis maupun insentif. Sehingga ia menilai, jika yang dibutuhkan saat ini berupa transparansi dan keadilan untuk memenuhi hak dokter spesialis.
“Kalau jasa pelayanan, insentif, itu tidak dibayarkan berarti terjadi ketidakadilan di rumah sakit ini, kurang transparan,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina