Suara.com - Terdapat ayat di dalam surah Al-Baqarah yang menjadi ayat paling agung dan paling utama di antara ayat-ayat lain di dalam Al-Qur'an, tepatnya ayat ke 255 atau ayat Kursi. Pasalnya, karena di dalam ayat ini terkandung penjelasan mengenai hal-hal agung dan sifat-sifat Allah SWT yang mulia.
Karena memiliki kedudukan yang mulia ayat ini tidak boleh sembarangan dibaca, lantas kapan ayat Kursi tidak boleh dibaca?
Sebenarnya, ayat Kursi sangat dianjurkan untuk dibaca setiap hari oleh umat muslim. Selain sebagai doa untuk masuk surga, ayat ini juga memiliki ketamaan tersendiri dalam kehidupan manusia.
Bacaan Ayat Kursi dan Artinya
Adapun bacaan latin ayat Kursi lengkap dengan artinya berikut ini:
Allaahu Laailaaha illa huwal hayyul qayyuum. Laa ta'khudzuhu sinatuw walaa nauum. Lahuu maa fissamaawaati wamaa fil ardhi. Mangdzalladzii yasyfa'u 'indahuu illai bi idznih. Ya'lamu maa baina aiydiihim wamaa kholfahum walaa yukhiithuuna bisyayin min 'ilmihii illaa bimaa syaaa a. wasi'a kursiyyuhus samaawaati wal ardho. Walaa yauduhuu khifdhuhumaa wa huwal'aliyyul 'adhiim.
Artinya:
Allah, tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya), tidak mengantuk, dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada seorang pun yang dapat memberi syafaat di sisi Allah melainkan dengan seizin-Nya. Allah mengetahui semua apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Mahatinggi lagi Mahabesar. (QS. Al Baqarah: 255).
Rupanya ada beberapa waktu yang dilarang untuk membaca ayat Kursi. Bahkan jika tetap membacanya justru malah menimbulkan dosa dan bencana.
Baca Juga: Bagaimana Bacaan Doa Qunut Subuh Sendiri? Berikut Tulisan Latin dan Artinya
Kapan Ayat Kursi Tidak Boleh Dibaca?
Berikut ini beberapa waktu yang dilarang untuk membaca ayat Kursi:
1. Ketika sedang Rukuk dan Sujud dalam sholat
Meskipun di dalamnya berisi tentang pengakuan kemuliaan dan sifat-sifat Allah, namun umat muslim dilarang untuk membaca ayat Kursi ketika gerakan rukuk dan sujud di dalam sholat. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang artinya:
"Dari Ibnu Abbas r.a., dari Rasulullah bahwasanya beliau bersabda, “Ketahuilah, dan sungguh aku dilarang untuk membaca Al-Quran ketika rukuk atau sujud.” (HR. Muslim)
2. Berada di dalam toilet
Berita Terkait
-
Bagaimana Bacaan Doa Qunut Subuh Sendiri? Berikut Tulisan Latin dan Artinya
-
Bacaan Doa Qunut dan Artinya untuk Salat Subuh
-
2 Doa Menghilangkan Jerawat dalam Islam, Bismillah Glowing!
-
Niat Sholat Tahajud, Tata Cara hingga Doa dan Waktu Terbaik Mengerjakannya
-
Doa Mandi Wajib Puasa Muharram, Kapan Mulai Puasa Tasua dan Asyura 2022?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
-
Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi