Suara.com - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi analog tahap kedua mulai 25 Agustus 2022 mendatang. Untuk itulah masyarakat diimbau untuk segera migrasi digital.
Diketahui pada tahap pertama, Kominfo telah menghentikan siaran TV analog di 166 kabupaten atau di seluruh Indonesia. Yuk intip daftar wilayah yang sudah tidak bisa akses TV analog berikut ini.
Daftar Wilayah Tak Bisa Akses TV Analog
Berdasarkan jadwal yang dimuat dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 11 Tahun 2021, penghentian siaran TV analog tahap dua berlangsung pada 25 Agustus 2022. Nantinya penghentian siaran TV analog ini akan berlangsung hingga 2 November 2022. Berikut daerah-daerah yang masuk penghentian TV analog tahap kedua:
Sumatera Utara
1. Kabupaten Langkat
2. Kabupaten Deli Serdang
3. Serdang Bedagai
4. Kota Medan
Baca Juga: Menkominfo: Jepang Tolok Ukur Penerapan ASO
5. Kota Binjai
6. Kota Tebing Tinggi
Sumatera Barat
7. Kabupaten Lima Puluh Kota
8. Kota Payakumbuh
9. Kabupaten Pesisir Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya
-
Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini
-
Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini
-
Prabowo Percayakan BI ke Destry Damayanti, Investor Langsung Percaya Diri