Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terus melakukan sosialisasi migrasi TV analog menuju digital ini kepada masyarakat. Salah satunya melalui kesenian rakyat di beberapa daerah.
Dimulai dari Kesenian Rakyat Solo Ketoprak Suminten Edan yang bertajuk ASO: Era Baru Siaran TV Digital, Banyak Programnya Gratis Menontonnya, yang digelar via live streaming YouTube, belum lama ini.
Pertunjukan kesenian rakyat itu menghadirkan sejumlah tokoh publik.
Di antaranya Inspektur Wilayah 4 Inspektorat Jenderal Kemendagri Arsan Latif, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Ali Mochtar Ngabalin, Staf Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo, Dewas TVRI Maryuni Kabul Budiono, Dewas LPP RRI Rini Purwandari.
“Beralihnya dari televisi analog ke televisi digital, maka rakyat Indonesia bisa menikmati siaran televisi yang bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya,” ungkap Kominfo dalam sosialisasi ASO melalui keterangan resminya.
Untuk menikmati siaran televisi digital, masyarakat pun masih bisa menggunakan unit televisi dan antena yang sudah dimiliki, alias tak perlu membeli televisi baru.
Pengguna televisi lama hanya tinggal menambahkan atau menyambungkan alat konverter frekuensi, set top box.
Menteri Kominfo Jhonny G. Plate mengatakan, bagi rumah tangga miskin (RTM), akan mendapatkan bantuan set top box gratis dari penyelenggara multiflex, baik berasal dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) maupun Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).
“Kominfo terus mendorong percepatan agar lembaga penyiaran Indonesia yang telah mendapat kewenangan tata kelola multiplexing atau penyelenggara multiflex, baik itu LPP TVRI maupun 7 LPS multiflexing, memastikan televisi yang belum memenuhi persyaratan DVB-T2 atau TV digital segera disediakan terpasang dan siap untuk ikut bersama-sama menyongsong era baru digitalisasi pertelevisian nasional,” kata Jhonny.
Baca Juga: Kominfo Beberkan Tantangan Pemblokiran Judi Online
Sementara jika penyediaan set top box tidak mencukupi, maka dapat berasal dari pemerintah. Hal ini Kementerian Kominfi sesuai PP 46 Tahun 2021.
Berita Terkait
-
GLDN Terus Digenjot Agar Masyarakat Paham Pentingnya Privasi di Ruang Digital
-
Kewajiban PSE Privat Mendaftar di Kominfo Dorong Ruang Digital Lebih Aman
-
Kominfo Minta Perusahaan Platform Digital untuk Segera Mendaftar, Ancam Akan Blokir
-
Kominfo dan TNI AL Tertibkan Frekuensi Radio Maritim
-
Literasi Digital Penting untuk Cegah Penyebaran Konten Kekerasan di Media Sosial
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Rekomendasi HP Harga Rp3 Jutaan, Layak Beli Jelang Lebaran
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026, Klaim Pemain Acak dan 10.000 Gems
-
Duel Kamera Samsung Galaxy S26 Ultra VS iPhone 17 Pro Max, Mana yang Terbaik?
-
Final Fantasy VII Remake Part 3 Siap Hadir dengan Mekanisme Gameplay Baru
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar Lebar dan RAM 8 GB, Puas buat Nonton Drakor
-
10 Skenario Perang AS-Arab Saudi-Israel vs Iran Versi Profesor Jiang, Amerika Kalah?
-
Xiaomi Siapkan Laptop Pesaing MacBook 2026: Bodi Tipis dengan Intel Core Ultra
-
Developer Call of Duty Hampir Angkat Cerita Iran Serang Israel, tapi Dibatalkan
-
4 HP dengan Kamera Zeiss Termurah, Hasil Foto Setara Kamera Profesional
-
Poco X8 Pro dan X8 Pro Max Rilis Global 17 Maret: Spesifikasi Lengkap Terungkap