Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terus melakukan sosialisasi migrasi TV analog menuju digital ini kepada masyarakat. Salah satunya melalui kesenian rakyat di beberapa daerah.
Dimulai dari Kesenian Rakyat Solo Ketoprak Suminten Edan yang bertajuk ASO: Era Baru Siaran TV Digital, Banyak Programnya Gratis Menontonnya, yang digelar via live streaming YouTube, belum lama ini.
Pertunjukan kesenian rakyat itu menghadirkan sejumlah tokoh publik.
Di antaranya Inspektur Wilayah 4 Inspektorat Jenderal Kemendagri Arsan Latif, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Ali Mochtar Ngabalin, Staf Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo, Dewas TVRI Maryuni Kabul Budiono, Dewas LPP RRI Rini Purwandari.
“Beralihnya dari televisi analog ke televisi digital, maka rakyat Indonesia bisa menikmati siaran televisi yang bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya,” ungkap Kominfo dalam sosialisasi ASO melalui keterangan resminya.
Untuk menikmati siaran televisi digital, masyarakat pun masih bisa menggunakan unit televisi dan antena yang sudah dimiliki, alias tak perlu membeli televisi baru.
Pengguna televisi lama hanya tinggal menambahkan atau menyambungkan alat konverter frekuensi, set top box.
Menteri Kominfo Jhonny G. Plate mengatakan, bagi rumah tangga miskin (RTM), akan mendapatkan bantuan set top box gratis dari penyelenggara multiflex, baik berasal dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) maupun Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).
“Kominfo terus mendorong percepatan agar lembaga penyiaran Indonesia yang telah mendapat kewenangan tata kelola multiplexing atau penyelenggara multiflex, baik itu LPP TVRI maupun 7 LPS multiflexing, memastikan televisi yang belum memenuhi persyaratan DVB-T2 atau TV digital segera disediakan terpasang dan siap untuk ikut bersama-sama menyongsong era baru digitalisasi pertelevisian nasional,” kata Jhonny.
Baca Juga: Kominfo Beberkan Tantangan Pemblokiran Judi Online
Sementara jika penyediaan set top box tidak mencukupi, maka dapat berasal dari pemerintah. Hal ini Kementerian Kominfi sesuai PP 46 Tahun 2021.
Berita Terkait
-
GLDN Terus Digenjot Agar Masyarakat Paham Pentingnya Privasi di Ruang Digital
-
Kewajiban PSE Privat Mendaftar di Kominfo Dorong Ruang Digital Lebih Aman
-
Kominfo Minta Perusahaan Platform Digital untuk Segera Mendaftar, Ancam Akan Blokir
-
Kominfo dan TNI AL Tertibkan Frekuensi Radio Maritim
-
Literasi Digital Penting untuk Cegah Penyebaran Konten Kekerasan di Media Sosial
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
6 HP Vivo dengan Kamera Jernih Setara iPhone, Rahasianya Ada di Lensa Zeiss
-
3 Keunggulan Redmi K90 Max: HP Gaming Premium 'Murah' dengan Chip Kencang dan Kipas Aktif
-
Cara Pakai Google Maps Offline, Navigasi Tetap Jalan Meski Tanpa Sinyal Internet
-
25 Kode Redeem FF Siang Ini 22 April 2026: Banjir Skin SG2, Bundle Langka, hingga Event Tebus Murah
-
Update Harga HP iPhone 11 Terbaru April 2026
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 April 2026, Klaim Siang Ini untuk Persiapan Event TOTS
-
Apa itu Canva AI? Begini Cara Penggunaan Fitur-fiturnya untuk Desain
-
5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
-
Perbedaan Huawei Watch Fit vs Watch GT: Mana Smartwatch Terbaik untuk Lari?
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Konten Kreator Muda