Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya membuka blokir dua situs ternama yakni Steam dan Yahoo pada Selasa (2/8/2022) usai menerima berbagai kritik dari masyarakat.
"Kementerian Kominfo telah berhasil berkomunikasi dengan pengelola Yahoo dan Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA). Akses terhadap keempat Sistem Elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini. Pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam siaran persnya, Selasa (2/8/2022).
Berkat normalisasi oleh Kominfo, kini masyarakat bisa mengakses Steam dan bermain gim-gim populer yang disediakan oleh marketplacetersebut seperti Dota 2 dan Counterstrike Global Offensive (CSGO). Tak hanya itu, jasa peramban Yahoo kini bisa diakses kembali.
Lantas, bagaimana nasib PayPal yang juga diblokir Kominfo? Simak jawabannya pada daftar fakta berikut.
1. Valve dan Yahoo berhasil mendaftarkan diri ke Kominfo
Kominfo kini berhasil mendapatkan respon positif dari pihak perusahaan Valve dan Yahoo. Kedua perusahaan tersebut akhirnya membuka diri untuk mendaftar sebagai PSE ke Kominfo.
Sebagai informasi, Valve adalah induk perusahaan pengelola situs Steam yang menjual gim seperti Dota 2 dan CSGO.
2. Kominfo sempat minta bantuan Kedubes RI di AS
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengungkap bahwa pembukaan blokir Steam dan Yahoo menemukan kendala. Pasalnya, kedua pengelola situs tersebut sempat tak merespon surel yang dikirimkan Kominfo.
Baca Juga: Kemungkinan PayPal Masih Bisa Beroperasi di Indonesia, Ini Alasannya
Untuk itu, Kominfo meminta bantuan perantara komunikasi kepada Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Amerika Serikat yang kini membuahkan hasil.
“Kami juga memohon bantuan kedutaan besar Amerika Serikat untuk berkomunikasi dengan PSE tersebut mengingat upaya komunikasi yang dilakukan oleh Kominfo selama ini dengan berbagai macam cara tidak mendapatkan tanggapan sama sekali,” ungkap Semuel.
3. Blokir Steam dibuka, gamers kini bisa main Dota 2 dan CSGO
Usai dinormalisasi, baik situs dan aplikasi Steam bisa kembali diakses oleh pengguna internet dalam negeri. Para gamers kini dapat kembali bermain gim populer seperti Dota 2 dan CSGO.
Sontak, kini media sosial dibanjiri dengan komentar para gamers yang lega bisa kembali bermain gim favorit mereka.
"Akhirnya Steam bisa dipakai!!," cuit warganet di Twitter.
Berita Terkait
-
Kemungkinan PayPal Masih Bisa Beroperasi di Indonesia, Ini Alasannya
-
Kominfo Klaim PayPal Sudah Sampaikan Komitmen untuk Daftar PSE
-
Kominfo Buka Blokir Situs PSE Privat Asing, Ini Daftarnya
-
LBH Jakarta Terima 182 Pengaduan Masyarakat yang Dirugikan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020
-
Kominfo Buka Akses 5 Hari, Begini Cara Transfer Dana PayPal ke Rekening Bank
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri