Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak bakal revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Hal itu dipastikannya meski telah ada pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).
"Tidak akan ada revisi Undang-Undang Pemilu," kata Mahfud di istana wakil presiden Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Mahfud menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat tentang Papua yang dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Nggak, ya, nggak akan ada agenda revisi Undang-Undang Pemilu," tegas Mahfud lagi.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan pembentukan DOB baru di Papua memiliki konsekuensi terhadap pemilu 2024 sehingga perlu ada revisi UU Pemilu paling lambat akhir 2022 karena pada Februari 2023, KPU sudah mulai menetapkan daerah pemilihan.
Hasyim menyebut, ketika ada pemekaran, maka terjadi penambahan daerah pemilihan (dapil) termasuk perubahan dapil pada provinsi induk. Karena itu, adanya DOB mengubah alokasi kursi DPR.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diatur jumlah anggota DPR sebanyak 575 orang. Sedangkan untuk setiap provinsi disebutkan minimal memiliki wakilnya di DPR sebanyak tiga kursi.
Artinya, pembentukan tiga DOB Papua memiliki konsekuensi dalam penambahan kursi DPR, DPD, dan DPRD Provinsi.
Pada 30 Juni 2022, DPR dan pemerintah telah menyepakati tiga undang-undang pembentukan provinsi baru di Papua.
Baca Juga: Bandara Pondok Cabe Tangsel Layani Penerbangan Komersil Mulai 5 Agustus
Pemekaran provinsi di Papua tersebut menurut pemerintah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua terutama Pasal 76 yang terdiri dari lima ayat, bahwa pemekaran harus memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, dan kemampuan ekonomi.
Ketiga provinsi tersebut adalah provinsi Papua Selatan akan diberi nama Anim Ha dengan ibu kota Merauke dan lingkup wilayah Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, serta Kabupaten Boven Digoel Kemudian.
Provinsi Papua Tengah bakal dinamakan Meepago dengan ibu kota Timika dan lingkup wilayah Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Puncak.
Sementara provinsi Papua Pegunungan Tengah akan diberi nama Lapago dengan ibu kota Wamena dan lingkup wilayah Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, serta Kabupaten Yalimo. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bahas Anggaran Pemilu 2024, Mahfud MD Wanti-wanti KPU: Anda Harus Sungguh-sungguh Bekerja
-
Bakal Kawal, Mahfud MD Bantah Proses Pemilu Tersendat karena Dana dari Pemerintah Lambat Cair
-
Soal Isu Kontroversial RUU KUHP, Presiden Jokowi Perintahkan Ini
-
Nyaris Final, Pemerintah Masih Ajak Masyarakat Kasih Masukan untuk RKUHP
-
Jokowi Perintahkan Buka Diskusi Lebih Masif Soal Isu Kontroversial di RUU KUHP
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas