Pancasila berfungsi dan berperan dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia yang dapat dengan mudah dibedakan dengan bangsa lain. Kepribadian ini berupa sikap mental, tingkah laku, dan juga amal perbuatan seluruh bangsa Indonesia.
3. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Fungsi ini memiliki kedudukan yang paling utama bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia berfungsi dan berperan untuk mengatur pemerintahan negara dan penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar negara ini dapat ditemui dalam Pembukaan UUDTahun 1945 Alinea ke IV dan sebagai landasan konstitusional.
4. Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara
Fungsi ini diataur dalam Pasal 2 UU RI No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyatakan bahwa "Pancasila merupakan sumber segala hukum negara". Kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, sesuai dengan Pembukaan UUD RI Tahun 1945 Aline IV.
Dalam peraturan itu, menempatkan kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia serta sekaligus sebagai dasar filosofis negara sehingga setiap materi dalam muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila.
5. Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur
Pancasila sebagai perjanjian luhur ini ditandai dengan peristiwa yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI (kala itu berperan sebagai wakil seluruh rakyat Indonesia) yang resmi menetapkan dasar negara Pancasila secara konstitusional dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945.
6.Pancasila Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Baca Juga: Profil Budi Gunawan Ketua PB E-Sport Indonesia, Ikut Dicari Netizen saat Steam Diblokir Kominfo
Pancasila yang dirumuskan serta tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945, (Alinea II dan IV) memuat cita-cita dan tujuan nasional. Hal tersebut kemudian dirumuskan ke dalam tujuan pembangunan nasional bangsa. Dengan kata lain, Pembukaan UUD RI Tahun1945 sebagai bentuk penuangan jiwa proklamasi bangsa, yaitu Pancasila. Oleh karena itulah, Pancasila berfungsi sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
7.Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila disebut juga dengan way of life, weltanschauung, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup, dan petunjuk hidup. Dilain sisi, Pancasila juga digunajan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari-hari.
Artinya, Pancasila dapat diamalkan atau digunakan dalam hidup sehari-hari. Pancasila dapat digunakan sebagai penunjuk arah dari semua kegiatan atau aktivitas hidup masgarakat. Hal ini seperti yang terpancar pada sila Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945.
8. Pancasila Sebagai Moral Pembangunan
Hal ini mengandung makna jika nilai-nilai luhur Pancasila (norma-norma yang tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945) dijadikan sebagai tolak ukur dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik itu dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, maupun evaluasinya.
Berita Terkait
-
Fungsi Pancasila di Indonesia, Salah Satunya sebagai Pandangan Hidup Bangsa
-
Mengenal Apa Itu Retinol? Asal Usul, Fungsi, Manfaat dan Bedanya dengan Retinoid
-
Arti dan Fungsi Pancasila Bagi Indonesia Sebagai Dasar Negara
-
Ini Struktur dan Fungsi Bronkiolus sebagai Organ dalam Sistem Pernapasan
-
Fungsi Karbohidrat dalam Tubuh, Zat yang Kerap Disorot Kala Diet
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
Terkini
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo