Pancasila berfungsi dan berperan dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia yang dapat dengan mudah dibedakan dengan bangsa lain. Kepribadian ini berupa sikap mental, tingkah laku, dan juga amal perbuatan seluruh bangsa Indonesia.
3. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Fungsi ini memiliki kedudukan yang paling utama bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia berfungsi dan berperan untuk mengatur pemerintahan negara dan penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar negara ini dapat ditemui dalam Pembukaan UUDTahun 1945 Alinea ke IV dan sebagai landasan konstitusional.
4. Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara
Fungsi ini diataur dalam Pasal 2 UU RI No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyatakan bahwa "Pancasila merupakan sumber segala hukum negara". Kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, sesuai dengan Pembukaan UUD RI Tahun 1945 Aline IV.
Dalam peraturan itu, menempatkan kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia serta sekaligus sebagai dasar filosofis negara sehingga setiap materi dalam muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila.
5. Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur
Pancasila sebagai perjanjian luhur ini ditandai dengan peristiwa yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI (kala itu berperan sebagai wakil seluruh rakyat Indonesia) yang resmi menetapkan dasar negara Pancasila secara konstitusional dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945.
6.Pancasila Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Baca Juga: Profil Budi Gunawan Ketua PB E-Sport Indonesia, Ikut Dicari Netizen saat Steam Diblokir Kominfo
Pancasila yang dirumuskan serta tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945, (Alinea II dan IV) memuat cita-cita dan tujuan nasional. Hal tersebut kemudian dirumuskan ke dalam tujuan pembangunan nasional bangsa. Dengan kata lain, Pembukaan UUD RI Tahun1945 sebagai bentuk penuangan jiwa proklamasi bangsa, yaitu Pancasila. Oleh karena itulah, Pancasila berfungsi sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
7.Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila disebut juga dengan way of life, weltanschauung, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup, dan petunjuk hidup. Dilain sisi, Pancasila juga digunajan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari-hari.
Artinya, Pancasila dapat diamalkan atau digunakan dalam hidup sehari-hari. Pancasila dapat digunakan sebagai penunjuk arah dari semua kegiatan atau aktivitas hidup masgarakat. Hal ini seperti yang terpancar pada sila Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945.
8. Pancasila Sebagai Moral Pembangunan
Hal ini mengandung makna jika nilai-nilai luhur Pancasila (norma-norma yang tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945) dijadikan sebagai tolak ukur dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik itu dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, maupun evaluasinya.
9.Pembangunan Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila
Fungsi Pancasila di samping sebagai dasar negara juga menjadi tujuan nasional. Tujuan ini dapat diwujudkan melalui terwujudnya pembangunan nasional. Dengan kata lain, untuk mewujudkan nilai-nilai luhur Pancasila ini harus dilaksanakan pembangunan nasional di dalam segala bidang yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.
Demikian tadi ulasan mengenai arti dan fungsi Pancasila di Indonesia. Semoga dapat menambah rasa nasionalisme kita terhadap bangsa dan juga negara!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Fungsi Pancasila di Indonesia, Salah Satunya sebagai Pandangan Hidup Bangsa
-
Mengenal Apa Itu Retinol? Asal Usul, Fungsi, Manfaat dan Bedanya dengan Retinoid
-
Arti dan Fungsi Pancasila Bagi Indonesia Sebagai Dasar Negara
-
Ini Struktur dan Fungsi Bronkiolus sebagai Organ dalam Sistem Pernapasan
-
Fungsi Karbohidrat dalam Tubuh, Zat yang Kerap Disorot Kala Diet
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam