Pancasila berfungsi dan berperan dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia yang dapat dengan mudah dibedakan dengan bangsa lain. Kepribadian ini berupa sikap mental, tingkah laku, dan juga amal perbuatan seluruh bangsa Indonesia.
3. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Fungsi ini memiliki kedudukan yang paling utama bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia berfungsi dan berperan untuk mengatur pemerintahan negara dan penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar negara ini dapat ditemui dalam Pembukaan UUDTahun 1945 Alinea ke IV dan sebagai landasan konstitusional.
4. Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara
Fungsi ini diataur dalam Pasal 2 UU RI No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyatakan bahwa "Pancasila merupakan sumber segala hukum negara". Kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, sesuai dengan Pembukaan UUD RI Tahun 1945 Aline IV.
Dalam peraturan itu, menempatkan kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia serta sekaligus sebagai dasar filosofis negara sehingga setiap materi dalam muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila.
5. Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur
Pancasila sebagai perjanjian luhur ini ditandai dengan peristiwa yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI (kala itu berperan sebagai wakil seluruh rakyat Indonesia) yang resmi menetapkan dasar negara Pancasila secara konstitusional dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945.
6.Pancasila Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Baca Juga: Profil Budi Gunawan Ketua PB E-Sport Indonesia, Ikut Dicari Netizen saat Steam Diblokir Kominfo
Pancasila yang dirumuskan serta tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945, (Alinea II dan IV) memuat cita-cita dan tujuan nasional. Hal tersebut kemudian dirumuskan ke dalam tujuan pembangunan nasional bangsa. Dengan kata lain, Pembukaan UUD RI Tahun1945 sebagai bentuk penuangan jiwa proklamasi bangsa, yaitu Pancasila. Oleh karena itulah, Pancasila berfungsi sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
7.Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila disebut juga dengan way of life, weltanschauung, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup, dan petunjuk hidup. Dilain sisi, Pancasila juga digunajan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari-hari.
Artinya, Pancasila dapat diamalkan atau digunakan dalam hidup sehari-hari. Pancasila dapat digunakan sebagai penunjuk arah dari semua kegiatan atau aktivitas hidup masgarakat. Hal ini seperti yang terpancar pada sila Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945.
8. Pancasila Sebagai Moral Pembangunan
Hal ini mengandung makna jika nilai-nilai luhur Pancasila (norma-norma yang tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945) dijadikan sebagai tolak ukur dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik itu dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, maupun evaluasinya.
Berita Terkait
-
Fungsi Pancasila di Indonesia, Salah Satunya sebagai Pandangan Hidup Bangsa
-
Mengenal Apa Itu Retinol? Asal Usul, Fungsi, Manfaat dan Bedanya dengan Retinoid
-
Arti dan Fungsi Pancasila Bagi Indonesia Sebagai Dasar Negara
-
Ini Struktur dan Fungsi Bronkiolus sebagai Organ dalam Sistem Pernapasan
-
Fungsi Karbohidrat dalam Tubuh, Zat yang Kerap Disorot Kala Diet
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan