Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk menelusuri transaksi perbankan dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
Dua saksi itu ialah pegawai Bank Papua, masing-masing Emanuel Elosak dan Merry Elisabeth Maruanaya. KPK memeriksa keduanya untuk tersangka Ricky Ham Pagawak, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/8), dalam penyidikan kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
"Dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dugaan adanya beberapa transaksi perbankan dari tersangka RHP," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Selain itu, KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya untuk tersangka Ricky Ham Pagawak, yaitu Elly Setyowati selaku wiraswasta.
KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi tersebut soal penggunaan uang oleh tersangka Ricky Ham Pagawak yang diduga dari hasil korupsi.
Saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
KPK memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Tersangka Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.
KPK telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red notice untuk memburu tersangka Ricky Ham Pagawak.
KPK memastikan akan terus mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak, dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.
Baca Juga: Ancam Jerat Pidana Pihak Nekat Bantu Pelarian Bupati Ricky Ham Pagawak, KPK: Siapa pun Termasuk TNI!
KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik tersangka Ricky Ham Pagawak saat menggeledah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Mardani Maming Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Usai Ditahan KPK
-
KPK Rampungkan Berkas Oon Nusihono soal Kasus Suap Izin Apartemen Yogyakarta
-
Perjalanan Kasus Korupsi Surya Darmadi: Cetak Kerugian Terbesar, Kini Jadi Buronan Interpol
-
Lima PNS Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang Ade Yasin, Termasuk Sekda Burhanudin
-
Pimpinan DPRD Tulungagung Berstatus Tersangka Dugaan Korupsi Ternyata Sering Bolos Sidang
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan