Suara.com - Kasus yang melibatkan pemilik PT. Duta Palma Group, Surya Darmadi kini masih bergulir. Surya yang diketahui sudah masuk daftar buronan KPK saat ini belum ditemukan dan diduga kabur ke Singapura.
Awal kasus ini dimulai ketika Kejaksaan Agung menemukan adanya kasus penyerobotan lahan di Provinsi Riau pada tahun 2015 lalu. Hasil penelurusan Kejagung mengungkap bahwa nama Surya Darmadi sebagai pemilik PT. Duta Palma Group atau Darmex Agro Group terlibat dalam kasus ini.
Bukan hanya Surya Darmadi, nama lain juga muncul, yaitu Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman. Keduanya pun diperiksa oleh Kejagung guna penyelidikan dan menelusuri apakah ada nama lain yang terlibat.
Ternyata 1 tahun sebelum kasus penyerobotan lahan ini terungkap, Surya Darmadi juga terlibat dalam kasus suap penyelewengan alih fungsi hutan yang juga melibatkan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun dan Ketua Apkasindo Gulat Medali Emas Manurung yang terkena Operasi Tangkap Tangan.
Dari tangan Gulat, KPK menemukan uang sebesar Rp 3 miliar yang akan diberikan ke Annas dan Surya diduga sebagai orang yang akan memberikan uang tersebut ke Annas.
Pada kasus ini, Surya sampai ditahan selama masa penyidikan sejak 5 November 2014. KPK pun menetapkan Surya sebagai salah satu tersangka pada kasus suap alih fungsi hutan ini.
Perjalanan kasus Surya Darmadi di kasus penyerobotan lahan ternyata membuatnya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2019. Kendati demikian, KPK belum pernah menahan Surya secara resmi karena masih berstatus sebagai saksi di pengadilan kasus sebelumnya. Sedangkan, setelah Surya Darmadi lepas dari penahanan proses penyidikan, Kejagung akhirnya menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka setelah terbukti merugikan negara hingga Rp 78 triliyun.
Surya Darmadi pun dipanggil oleh Kejagung dalam rangka tahap penyelidikan, namun mangkir dari panggilan Kejagung sebanyak tiga kali. Ia diduga kabur dari Indonesia dan menetap di Singapura untuk menghindari kasus hukum ini.
Hal ini membuat Kejagung akhirnya menggandeng KPK dan Interpol untuk memburu Surya Darmadi untuk bisa kembali d Indonesia dan menerima hukuman atas statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Lima PNS Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang Ade Yasin, Termasuk Sekda Burhanudin
Tercatat dalam Red Notice
Berdasarkan informasi dari National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia, Selasa (2/8), nama Surya Darmadi sudah tercatat dalam daftar red notice Interpol sejak 13 Agustus 2020.
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Amur Chandra mengatakan status red notice Surya Darmadi aktif sampai 2025.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Lima PNS Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang Ade Yasin, Termasuk Sekda Burhanudin
-
Rugikan Negara Hingga Rp 78 Triliun, Kejagung RI Tengah Berupaya Memulangkan Surya Darmadi ke Indonesia
-
Korupsi Pengadaan IPAL Puskesmas, Kejari Deli Serdang Bidik Tersangka Baru
-
Surya Darmadi Kabur ke Singapura Usai Korupsi Rp 78 Triliun, Ini Langkah Kejagung untuk Memulangkannya
-
Rugikan Negara Rp 78 Triliun, Kejagung Kerja Keras Pulangkan Buronan Korupsi Surya Darmadi Dari Singapura
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan