Suara.com - Temuan kuburan ratusan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), di sebuah lahan di Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya menggegerkan warga Depok, Jawa Barat pada akhir pekan kemarin. Kini kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Simak sejumlah fakta bansos Jokowi dikubur.
Diketahui, bansos Presiden Jokowi tersebut seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu. Bansos tersebut memang diberikan oleh Jokowi kepada seluruh masyarakat termasuk warga Jawa Barat.
Belakangan terungkap, jika pihak yang mengubur sembako bantuan Presiden di lokasi itu adalah perusahaan logistik JNE. Dikatakan, sejak 2020 di Wilayah Depok, JNE merupakan pihak pemegang hak distribusi beras Bansos dari pemerintah kepada beberapa masyarakat yang berhak menerimanya.
Kasus penimbunan sembako bansos dari Presiden Jokowi itu bermula saat warga bernama Rudi Samin mendapatkan informasi yang menyebut adanya sembako satu kontainer yang telah dikubur di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok.
Fakta Bansos Jokowi
Berikut ini sejumlah fakta bansos Jokowi dikubur:
1. Sembako berupa berasa yang ditemukan seberat 3,5 ton
Pihak kepolisian yang datang ke lokasi penimbunan bansos tersebut terkejut dengan banyaknya beras yang dikubur. Karena polisi telah menerima laporan dari JNE jika timbunan beras itu mencapai berat hingga 3,4 ton.
"Hasil sementara yang kami dapat dari keterangan JNE, itu 3,4 ton," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis saat melakukan pengecekan ke lokasi kejadian, pada Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Beras Bansos Dikubur JNE di Depok, Menko PMK: Negara Tidak Rugi
2. Pihak JNE membantah jika beras tersebut merupakan bansos
Perusahaan jasa kirim barang, JNE selaku menjadi distributor sembako bansos tersebut akhirnya buka suara. Melalui kuasa hukum JNE, Anthony Djono mengungkapkan bahwa beras itu adalah milik JNE yang sengaja ditimbun karena sudah rusak dan tidak layak untuk dikonsumsi.
"Beras yang hari ini saudara semua lihat dikubur, itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE. Kenapa dikubur? Karena beras itu sudah rusak," kata Anthony di lokasi kuburan bansos, pada Rabu (3/8/2022) .
Anthony mengungkapkan jika pihak JNE mengambil beras itu dari gudang Bulog. Sayabgnya, beras itu rusak dalam perjalanan menuju lokasi usai kehujanan dan akhirnya pihak JNE terpaksa menimbunnya.
Terkait dengan pernyataan itu, Anthony menyebut akan menunjukkan beberapa bukti berupa dokumen resmi pada konfrensi pers yang rencanya akan berlangsung pada esok hari, Kamis (4/8/2022) di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
"Kami tim kuasa hukum dari JNE, besok kami akan adakan konferensi pers jam 2 di Pantai Mutiara, Pluit. Jadi mohon kehadirannya, kami akan menyampaikan secara detail teknisnya. Kami punya semua dokumen bukti. Jadi pagi ini kita hanya sampaikan inti pokoknya saja. Teknis besok kami akan jelaskan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi