Suara.com - Pemerintah Indonesia kembali mengizinkan masyarakat umum untuk mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Jakarta. Namun, kuota untuk HUT RI di Istana Negara ini disediakan secara terbatas. Masyarakat yang hendak mengikutinya, harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui link daftar upacara di Istana Negara.
Seperti yang diketahui, selama dua tahun terakhir ini, masyarakat hanya bisa mengikuti upacara Hari Kemerdekaan RI secara daring akibat pandemi Covid-19. Kini masyarakat dapat mengikuti upacara secara langsung.
Akan terapi terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh maayarakat ketika akan mendaftar upacara 17 Agustus.
Syarat Daftar Upacara di Istana Negara
Berikut ini beberapa syarat daftar upacara di istana negara:
- Sudah mengisi form registrasi di laman resmi
- Undangan berlaku hanya untuk satu orang
- Minimal berusia 18 tahun dan tidak diperkenankan untuk membawa anak balita
- Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi sebelumnya dapat diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan lewat email dan whatsapps dan tidak dapat diwakilkan)
- Menunjukan hasil negatif swab antigen kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022
- Telah melakukan vaksinasi ketiga atau booster
- Disarankan untuk menggunakan pakaian nasional atau baju adat
- Membawa kartu identitas diri (seperti KTP/SIM/PASSPOR atau lainya) pada saat pengambilan undangan dan ketika hadir di Upacara pada tanggal 17 Agustus 2022
- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang telah tertera pada undangan
- Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman dari luar
- Menjaga suasana yang kondusif pada saat upacara berlangsung
Sementara, untuk masyarakat yang akan menghadiri upacara melalui video conference, berikut beberapa syaratnya:
- Sudah mengisi form registrasi di laman resmi
- Mengisi formulir permohonan di halaman registrasi
- Berusia minimal 12 tahun
- Sehat jasmani dan juga rohani
- Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat
- Tetap menerapkan protokol kesehatan
- Berada ditempat yang kondusif
Link Daftar Upacara di Istana Negara
Masyarakat yang tertarik untuk mengikuti upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia dapat mendaftarkan diri melalui link resmi di pandang.istanapresiden.go.id atau klik di sini.
Cara Daftar Upacara di Istana Negara
Baca Juga: Cara Daftar Upacara di Istana Negara 2022: Ini Syarat dan Link Pendaftaran
• Buka laman resmi pandang.istanapresiden.go.id
• Pilih salah satu jenis kehadiran (hadir langsung ataupun hadir video conference)
• Isi data diri yang dibutuhkan, seperti nama lengkap, tanggal lahir, daerah asal, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan unggah swafoto
• Pilih salah satu dari dua permohonan undangan: upacara pengibaran bendera (pukul 09.00 WIB) atau upacara penurunan bendera (pukul 14.00 WIB)
• Jelaskan alasan mengapa And mengikuti upacara dalam kotak yang disediakan
• Centang kesiapan mematuhi persyaratan dan ketentuan
Berita Terkait
-
Cara Daftar Upacara di Istana Negara 2022: Ini Syarat dan Link Pendaftaran
-
Terbuka Untuk Umum, Ini Cara Ikut Upacara HUT RI 17 Agustus di Istana Negara
-
Mau Ikut Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Ini Tautan Pendaftaran Undanganya
-
Bagaimana Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana? Pendaftaran Dibuka Hari Ini!
-
Cara Daftar Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Kepresidenan Jakarta
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!