Suara.com - Seorang ibu bernama Masni (62) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, melaporkan Safrudin Rahman (43), anak kandungnya, ke polisi atas dugaan merusak gembok rumah dengan linggis. Namun tindakan anaknya tersebut menjadi puncak pematah kesabaran Masni selama ini.
Dalam laporannya kepada pihak kepolisian, Masni merasa tidak terima dengan sikap anak kandung keduanya yang sudah lama tinggal serumah dengan dirinya tersebut.
Semasa tinggal bersama sang anaknya yang sudah beristri dengan tiga anak, Masni mengaku kerap diperlakukan tidak baik. Bahkan, dia pernah diusir dari rumah dan seluruh barang dagangan warung dibuang oleh Rahman.
Puncak kesabaran Masni habis ketika menghadapi sikap Rahman pada bulan Juni lalu. Rahman merusak gembok pintu rumah dengan linggis.
"Saya resah dengan sikap anak saya. Makanya, saya laporkan," ujar Masni yang ditemui di Polsek Mataram, Kamis (4/8/2022).
Sementara itu, Safrudin Rahman yang juga ditemui ketika berada di Polsek Mataram mengaku merusak gembok pintu rumah karena Masni tidak merespons saat dirinya meminta untuk dibukakan pintu.
"Saya punya istri juga tiga anak tidak bisa masuk. Saya mau beristirahat di mana kalau seperti itu. Makanya, saya merusak," ujar Rahman.
Terkait dengan laporan ini, Rahman mengaku tidak mempersoalkan. Ia pun pasrah dengan upaya hukum yang ditempuh ibu kandungnya tersebut.
"Saya ikhlas. Saya sudah meminta maaf tetapi tidak dimaafkan," ucapnya.
Baca Juga: Tembus 500 Ribu Penonton di Hari Pertama Tayang, Pengabdi Setan 2 Bakal Kalahkan KKN di Desa Penari?
Merespon hal itu, Kapolsek Mataram Komisaris Polisi Elyas Ericson mengatakan bahwa pihaknya kini sedang mengupayakan agar persoalan tersebut bisa selesai melalui mediasi dengan mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice).
"Dari persoalan ini, kami upayakan bisa selesai dengan damai dengan menempuh jalur RJ (restorative justice)," kata Elyas di Mataram. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dinas Pariwisata Mataram akan Gelar Festival Kuliner Sambut WSBK 2022
-
Prihatin! Siswa SDN Beleka Harus Belajar di Ruang Perpustakaan Karena Ruang Kelas Rusak Parah
-
Lumba-lumba Spinner Ditemukan Mati di Gili Air NTB
-
Sirkuit Mandalika Akan Ditutup Sebulan Selama Dilakukan Pengaspalan Ulang
-
Sekolah di Mataram Bisa Ditutup 5-10 Hari Bila Ada Siswa Positif Covid-19
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata