Suara.com - Usai bebas dari penjara, mantan politisi dari Partai Demokrat Angelina Sondakh kembali muncul di berbagai media.
Sosoknya yang kini berhijab sering muncul di podcast bahkan di televisi.
Belum lama ini, perempuan 44 tahun itu tampi di sebuah acara televisi. Dia di-roasting oleh komika kondang Kaky Saputri.
Dengan sindiran yang khas, Kiky menyatakan bahwa Angelina Sondakh masuk partai bukan jadi pejabat tapi cuma jadi tumbal sahabat.
"Paling bener jadi artis lagi aja," ungkap Kiky Saputri pada perempuan yang biasa dipanggil Angie.
"Orang-orang gabung partai biar jadi pejabat, Mbak Angie gabung partai jadi tumbal para sahabat," tambahnya.
Sebelumnya, pada tahun 2001 Angie dikenal sebagai Puteri Indonesia, dia juga menjadi bintang iklan, dan bintang sinetron.
Pada video tersebut, Angie menyebutkan bahwa masa lalunya sendiri yang tertangkap korupsi tidak untuk ditiru.
"Gue Astaghfirulah, pokoknya jangan ditiru kadang manusia itu enggak malu melakukan kejahatan," ungkap Angie.
Baca Juga: Masuk Kandang Rusa, Pria Ini Malah Ngasih Makan Pengunjung di Luar Pagar
Angelina Sondakh Diciduk KPK Tahun 2012
Di tahun 2012, Angelina Sondakh terseret kasus korupsi yang melibatkan banyak pihak. Angie panggilan akrabnya terseret kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang. Karena hal itu, ia pun ditangkap hingga akhirnya menjadi tersangka.
Angie ditetapkan sebagai tersangka tepatnya pada 3 Februari 2012 setelah isu dugaan suap dibuka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Angie yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR sekaligus Badan Anggaran DPR diduga telah menerima suap sebuah perusahaan dan memainkan anggaran pembangunan.
Setelah diselidiki mendalam, Angie pun dinyatakan terbukti bersalah telah menerima pemberian uang sebesar Rp2,5 miliar dan 1.200.000 dollar Amerika. Angie kemudian masuk penjara dan menjalani berbagai persidangan hingga mendapatkan vonis hakim.
Vonis yang diberikan hakim sendiri tidak terjadi dalam satu kali waktu. Awalnya, hakim memutuskan vonis berupa hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. Vonis itu sendiri ternyata jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Angie kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk mengurangi hukumannya. MA pun akhirnya mengabulkan permohonan Angie dan hukuman turun menjadi penjara 10 tahun dengan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Detik-detik Jembatan Hongqi Hancur, Biaya Proyek Habiskan Dana Rp 21 M
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan
-
DPRD DKI Desak Bau Menyengat di RDF Rorotan Segera Tuntas, Target Normal Beroperasi Desember
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas
-
Viral Cium Anak Perempuan, KemenPPPA Sebut Perilaku Gus Elham Berbahaya: Jangan Normalisasi