Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung upaya justice collaborator yang diajukan Bharada E, tersangka kasus penembakan Brigadir J ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan, mengatakan lewat justice collaborator berharap Bharada E memberikan kesaksian sejujurnya sehingga kasus ini segera terungkap keberannya.
"Dia mau jadi justice collaborator, ya sekarang dia mau, Alhamdulillah, bagus. Biar dia ceriatakan yang sesungguhnya," kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
Taufan menuturkan sejak kasus ini mencuat, pihaknya mengusulkan Bharada E mengajukan justice collaborator. Komnas HAM bahkan sudah berkomunikasi dengan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.
"Dari awal kami sudah usulkan itu. Saya bahkan sudah sampaikan pada Pas Hasto sendiri kan, sebagai kolega sesama lembaga negara. Kasih dong dia justice collaborator, tapi kan ada syarat, dia (Bharada E) kan tersangka, syarat mendapat perlindungan saksi dari LPSK," ujar Taufan.
Bharada E Ajukan Justoce Collaborator
Deolipa Yumara, kuasa hukum baru Bharada E , menyampaikan kalau klienya tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengatakan akan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
"Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.
Deolipa sendiri mengaku sudah bertemu secara langsung dengan kliennya tersebut yang kekinian ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Pihaknya melakukan pembicaraan dari hati ke hati.
"Kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati dan dia cerita secara lengkap yang dia alami sehingga kami berpandangan apa yang dialami suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang dengan perkara ini salah satunya apa yang dia alami," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Brigadir J Genap Satu Bulan, Ini Poin-poin Perkembangannya
-
Siapa Atasan yang Menyuruh Bharada E Menembak Brigadir J, Hanya Brigadir RR?
-
Polisi Baru Tetapkan Dua Orang, Mahfud MD Malah Sebut Ada Tiga Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
-
Komnas Perempuan Dilibatkan Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo
-
Usut Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM Minta Bantuan Komnas Perempuan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat