Suara.com - Baru-baru ini, PSHT tengah ramai menjadi perbincangan warganet dan masuk menjadi salah satu pencarian terbanyak dalam Google Trend pada hari Selasa (9/8/2022) pagi. Apa itu PSHT sebenarnya? Simak penjelasan tentang beberapa fakta PSHT berikut ini.
Ramainya PSHT ini menyusul bentrok yang terjadi antara pengurus pencak silat dengan warga di Sukun Kota Malang, tepatnya pada hari Minggu (07/08/2022) dini hari yang kemudian menjadi viral di media sosial. Apa itu PSHT? Organisasi silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) diketahui telah berusia satu abad.
Dalam peringatan satu abad tersebut, juga dibarengi dengan dilakukan pengesahan warga baru PSHT. Banyak anggota PSHT yang melakukan konvoi pada saat pengesahan warga baru dan memperingati satu abad PSHT ini.
Namun dalam aksi konvoi yang dilakukan di Malang Jawa Timur, anggota PSHT diduga terlibat bentrok dengan warga. Dilansir dari berbagai sumber, ada sebanyak tiga orang mengalami luka-luka akibat insiden yang terjadi tepatnya di Jalan Sudanco Supriadi itu.
Namun kabarnya, kericuhan tersebut telah berhasil teratasi, dan polisi telah menggelar rapat koordinasi dan mempertemukan perwakilan PSHT dengan perwakilan warga serta Aremania untuk duduk bersama. Bagi anda yang penasaran apa itu PSHT, simak beberapa faktanya berikut ini.
Dilansir dari laman pshtlampung.com, PSHT merupakan sebuah singkatan tak resmi dari Persaudaraan Setia Hati Terate. Singkatan resmi dari Persaudaraan Setia Hati Terate adalah SH Terate, di mana SH Terate didirikan oleh Ki Hajar Harjo Utomo pada tanggal 2 September 1922 silam di Desa Pilangbango, Kota Madiun.
Itu artinya, pada tahun 2022 ini SH Terate akan genap berusia 100 tahun atau 1 Abad. Dikenal dengan nama resmi SH Terate, PSHT adalah 10 Perguruan Historis pendiri IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) pada tanggal 18 Mei 1948 di Surakarta.
Oleh karena itu, SH Terate ini mendapatkan kedudukan khusus dalam AD/ART IPSI, yaitu sebagai Perguruan Historis yang memiliki keanggotaan secara otomatis di pusat.
Baca Juga: Jadi Sorotan Karena Hijabnya, Siapakah Merrywati Manuil?
Pendekar SH Terate
Perlu diketahui, pendekar SH Terate disebut Warga SH Terate, di mana Warga SH Terate terdiri dari 3 tingkatan yaitu Warga SH Terate Tingkat 1, Warga SH Terate Tingkat 2, dan Warga SH Terate Tingkat 3.
Di SH Terate tidak dikenal istilah guru dan murid seperti di perguruan silat lainnya, namun di SH Terate para "guru/pelatih" dipanggil dengan sebutan "mas/mbak pelatih". Sedangkan yang dilatih dipanggil dengan sebutkan "adik". Hal ini segaris dengan konsep Persaudaraan yang telah dianut oleh SH Terate.
Siapapun yang ingin menjadi anggota PSHT atau SH Terate seseorang harus menjalani latihan terlebih dahulu. Setidaknya ada 4 tahapan yang harus dilalui seorang siswa SH Terate untuk menjadi Seorang Warga, yaitu Siswa Tingkat Sabuk Polos, Siswa Tingkat Sabuk Jambon, Siswa Tingkat Sabuk Hijau, dan Siswa Tingkat Sabuk Putih.
Kemudian setelah melewati tahapan diatas, maka barulah seorang siswa dapat disahkan sebagai anggota PSHT atau Warga SH Terate.
Tidak Hanya Pencak Silat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan