Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa Komnas HAM pada Kamis (11/8/2022) lusa. Pemeriksaan tersebut terkait peristiwa penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Meski begitu, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik belum memastikan waktu pastinya, karena masih mencari jadwal yang sesuai untuk memeriksa Irjen Ferdy Sambo.
"Kemudian hari Kamis (11/8/2022) mungkin bisa pagi atau siang kami mengupayakan mencari jadwal fix untuk memeriksa Pak Ferdy Sambo kurang lebih gitu," katanya di kantor Komnas HAM Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (9/8/2022).
Selain itu, Taufan belum dapat memastikan tempat pemeriksaan akan dilakukan. Namun diharapkan digelar di Kantor Komnas HAM.
"Kami sedang bernegosiasi, tapi kami minta sebisanya di sini (Komnas HAM)," ujar dia.
Taufan juga menyampaikan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, akan dilangsungkan pada pekan ini. Namun, waktu dan tempatnya pemeriksaan belum disampaikan.
Sebelumnya disampaikan, pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dilakukan Komnas HAM, setelah lembaga ini mengklaim sejumlah informasi berupa data dan keterangan yang diperoleh semakin kuat untuk mengungkap fakta kematian Brigadir J yang disebut ditembak Bharada E.
"Tentu saja memang bahan-bahannya memberikan semakin banyak informasi, data-data yang memeperterang masalah ini," kata Taufan.
Sebelumnya sejak Sabtu (6/8/2022) lalu, Irjen Ferdy Sambo diamankan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Bharada E Berhak Dapat Jaminan Keamanan
Dia diamankan hingga 30 hari ke depan karena diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) pada hari Sabtu (6/8/2022), terkait etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, dan kemudian langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa