SuaraSumedang.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta untuk menjamin keamanan Richard Eliezer alias Bharada E. Eliezer merupakan tersangka kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Edi Hasibuan. Meski berstatus sebagai tersangka, Bharada E dinilai membutuhkan mendapat keamanan.
"Keamanan Bharada E harus dijamin Polri. Dia juga sudah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebagai saksi sekaligus pelaku yang bekerja sama mengungkap kasus," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/8/2022), sebagaimana dilansir dari Suara.com.
Edi mengatakan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo itu sudah memasuki babak baru. Bharada E yang kini sudah ditahan di Mabes Polri, memberikan pengakuan alasannya melepaskan tembakan ke Brigadir J karena mendapatkan tekanan atasan.
"Pengakuan ini bakal menjadi petunjuk yang penting untuk didalami oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri," ujar akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta.
Adanya pengakuan dari Bharada E ini menjadi bahan yang kuat bagi penyidik guna mengungkap siapa aktor intelektual pembunuhan yang membuat gempar publik itu. Kasus penembakan Brigadir J ini menjadi polemik di kalangan masyarakat.
"Komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat kuat. Kapolri bakal memproses secara hukum siapa saja, termasuk jenderal sekalipun," ujar mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional.
Selain Bharada E, Polri pun telah menetapkan Brigadir Rizal sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara. Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo juga telah diamankan di Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan karena pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Mengetahui Fakta PSHT Mulai dari Sejarah hingga Tujuannya
Bukan hanya urusan pelanggaran etika, Polri pun membuka kemungkinan untuk menjerat anggotanya secara pidana terkait pembunuhan Brigadir J jika menemukan cukup bukti.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Polri bakal mengumumkan tersangka baru pada Selasa sore di Mabes Polri. Ia mengatakan Kapolri yang akan mengumumkan tersangka baru itu.
Berita Terkait
-
Jokowi: Jangan Turunkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri!
-
IPW Yakin Kapolri Tak Mungkin Rilis Tersangka Baru Sekelas Brigadir, Lalu Siapa?
-
Jokowi Jelang Pengumuman Tersangka Baru: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi, Ungkap Apa Adanya
-
Tiba di Bareskrim Polri, LPSK Koordinasi Terkait Justice Collaborator Bharada E
-
Pengacara Keluarga Sebut Motivasi Pembunuhan Brigadir J karena Ada yang Iri
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Link Click Versi Live Action Jepang Resmi Tayang April 2026, Ini Detailnya
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Bertabur Bintang, Ini Jajaran Pemain Drakor We Are All Trying Here
-
Gak Perlu Panik Cari Kartu ATM, Kini Tarik Tunai Saldo Digital Makin Praktis Jelang Lebaran
-
Ogah Tua di Jalan: Ratusan Ribu Pemudik Jabar Serbu Kereta hingga Whoosh Jelang Lebaran
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
3 Zodiak Paling Beruntung dan Bernasib Baik Mulai 19 Maret 2026
-
One Piece Live Action S2 Rajai Global Top 10 Netflix, Raih 16,8 Juta Views
-
Salat Idulfitri Berapa Rakaat? Intip Waktu Pelaksanaan, Niat, dan Tata Caranya