Suara.com - Rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, dijaga ketat personel dari Koprs Brimob bersenjata lengkap. Terpantau ada enam personel Brimob dengan satu kendaraan Rantis yang menjaga ketat rumdin Ferdy Sambo.
Selain personel dari Korps Brimob, beberapa anggota dari Divisi Provos dan penyidik yang menggunakan sarung tangan karet masuk ke dalam rumah tersebut.
Hingga kini pukul 17.15 WIB, petugas masih berjaga di depan rumah. Beberapa anggota Brimob juga melarang para awak media untuk melihat lebih dekat.
Dalam kasus ini, Polri baru menetapkan dua orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer (E) dan Brigadir Ricky Rizal (RR).
Diketahui, Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP tentang Pembunuhan. Sementara itu, Brigadir RR dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Sebut Nama Ferdy Sambo
ICW sebelumnya mendesak agar Kapolri segera menetapkan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.
“IPW mendorong Polri segera menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada Suara.com, Senin.
Sugeng menilai jika sore nanti Listyo Sigit ingin menetapkan seorang tersangka baru yang dipimpin langsung olehnya, maka orang tersebut berpangkat tinggi dan bukan orang sembarangan.
Tidak mungkin, lanjut Sugeng, seorang Jenderal bintang 4 mengumumkan penetapan anggotanya yang hanya berpangkt Brigadir.
"Menurut saya, ini yang akan ditetapkan adalah orang yang penting. Gak mungkin anggotanya yang pangkatnya bawah," kata Sugeng.
“Kapolri masa mau menetapkan sekelas Brigadir, pak Kapolri pasti bakal menetpkan Ferdy Sambo."
Berita Terkait
-
Pengacara Keluarga Brigadir J: Kasus Ini Cepat Selesai Jika Angkatan Darat, Laut dan Udara Ikut Terlibat
-
Kediaman Irjen Ferdy Sambo Dipasang Garis Polisi, Personel BrimobBersiaga
-
Pasukan Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Rumah Pribadi Ferdy Sambo
-
Puan Ingatkan Polisi Tidak Mengaburkan Kematian Brigadir J
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion