Suara.com - Tiga orang saksi diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Ciracas dalam kasus penemuan jenazah bayi di dalam kamar kontrakan di Jalan Masjid Al Islah, Kelurahan Susukan, Jumat (5/8/2022).
Saksi yang diperiksa, yaitu pemilik kontrakan dan dua warga di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono juga mengamankan barang bukti yang ada di TKP.
"Barang bukti yang kita amankan ada pakaian korban. Kemudian ada juga selimut yang ada di TKP," kata Jupriono di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polsek Ciracas, warga dan pemilik kontrakan baru mengetahui korban meninggal setelah mencium bau menyengat dari jasad bayi yang diduga sudah tiga hari meninggal.
"Di TKP kami menemukan untuk kondisinya sudah meninggal. Jadi tidak ada yang melihat peristiwanya, sehingga kami memerlukan hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri," ujar Jupriono.
Pihak Polsek Ciracas masih berupaya melakukan pengungkapan kasus penemuan mayat bayi di kontrkan tersebut.
Saat ini keberadaan kedua orang tua bayi yang diduga menelantarkan anaknya itu masih berstatus buron.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi terhadap jasad bayi tersebut untuk menentukan penyebab kematian korban, serta ada atau tidaknya unsur pidana atas kematian bocah tidak berdosa itu.
Baca Juga: Hukum Tahnik Pada Bayi yang Baru Lahir, Berikut Cara dan Manfaatnya
Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan tim Identifikasi dan Unit Reskrim Polsek Ciracas tidak menemukan adanya tanda penganiayaan pada jasad korban.
"Kita masih melakukan penyelidikan, belum bisa kita ambil kesimpulan apakah penyebab kematian karena memang ada kekerasan atau meninggalnya karena sakit," tutur Jupriono. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Hukum Tahnik Pada Bayi yang Baru Lahir, Berikut Cara dan Manfaatnya
-
Geger! Cium Bau Menyengat, Warga Ciracas Temukan Mayat Bayi Dalam Kontrakan
-
Bukan Sekadar Rasa Enak, Susu Formula Anak yang Baik Juga Perlu Mengandung Nutrisi Penting Ini!
-
Bayi 4 Bulan Ini Gantikan Posisi Ibu Wisuda di Kampus, Kisah Dibaliknya Bikin Mewek
-
Menyusui Bisa Menantang bagi Ibu Baru, Ikuti 4 Tips Ini agar Terasa Lebih Mudah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!