Suara.com - Tiga orang saksi diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Ciracas dalam kasus penemuan jenazah bayi di dalam kamar kontrakan di Jalan Masjid Al Islah, Kelurahan Susukan, Jumat (5/8/2022).
Saksi yang diperiksa, yaitu pemilik kontrakan dan dua warga di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono juga mengamankan barang bukti yang ada di TKP.
"Barang bukti yang kita amankan ada pakaian korban. Kemudian ada juga selimut yang ada di TKP," kata Jupriono di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polsek Ciracas, warga dan pemilik kontrakan baru mengetahui korban meninggal setelah mencium bau menyengat dari jasad bayi yang diduga sudah tiga hari meninggal.
"Di TKP kami menemukan untuk kondisinya sudah meninggal. Jadi tidak ada yang melihat peristiwanya, sehingga kami memerlukan hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri," ujar Jupriono.
Pihak Polsek Ciracas masih berupaya melakukan pengungkapan kasus penemuan mayat bayi di kontrkan tersebut.
Saat ini keberadaan kedua orang tua bayi yang diduga menelantarkan anaknya itu masih berstatus buron.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi terhadap jasad bayi tersebut untuk menentukan penyebab kematian korban, serta ada atau tidaknya unsur pidana atas kematian bocah tidak berdosa itu.
Baca Juga: Hukum Tahnik Pada Bayi yang Baru Lahir, Berikut Cara dan Manfaatnya
Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan tim Identifikasi dan Unit Reskrim Polsek Ciracas tidak menemukan adanya tanda penganiayaan pada jasad korban.
"Kita masih melakukan penyelidikan, belum bisa kita ambil kesimpulan apakah penyebab kematian karena memang ada kekerasan atau meninggalnya karena sakit," tutur Jupriono. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Hukum Tahnik Pada Bayi yang Baru Lahir, Berikut Cara dan Manfaatnya
-
Geger! Cium Bau Menyengat, Warga Ciracas Temukan Mayat Bayi Dalam Kontrakan
-
Bukan Sekadar Rasa Enak, Susu Formula Anak yang Baik Juga Perlu Mengandung Nutrisi Penting Ini!
-
Bayi 4 Bulan Ini Gantikan Posisi Ibu Wisuda di Kampus, Kisah Dibaliknya Bikin Mewek
-
Menyusui Bisa Menantang bagi Ibu Baru, Ikuti 4 Tips Ini agar Terasa Lebih Mudah
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI