/
Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:30 WIB
Tahnik Pada Bayi yang Baru Lahir.

Tahnik berasal dari bahasa Arab yang berarti melembutkan kurma dan sejenisnya kemudian memijat langit-langit mulut dengan kurma tersebut.

Sedangkan secara istilah adalah mengunyah sesuatu kemudian meletakkan atau memasukkannya ke mulut bayi lalu menggosok-gosokkan ke langit-langit mulut bayi.

Hal ini dilakukan dengan tujuan agar bayi terlatih dengan makanan, juga untuk menguatkannya. Yang harus dilakukan ketika mentahnik adalah mulut bayi dibuka sehingga sesuatu yang telah dikunyah bisa masuk ke perutnya.

Para ulama ahli fikih sepakat bahwa hukum tahnik bayi adalah sunnah, hukum ini berdasarkan beberapa hadits, diantaranya dari Abu Burdah dari Abu Musa Radhiyallahu anhu, dia berkata:

- -

“Aku pernah dikaruniai anak laki-laki, lalu aku membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu alaihi wasallam, maka Beliau Shallallahu alaihi wasallam memberinya nama Ibrahim dan mentahniknya dengan sebiji kurma”. (HR. Bukhari: 5467, Muslim: 2145)

Yang lebih utama, mentahnik dilakukan dengan kurma kering (tamr). Jika tidak mudah mendapatkan kurma kering (tamr), maka dengan kurma basah (ruthab). Kalau tidak ada kurma, bisa diganti dengan sesuatu yang manis. Tentunya madu lebih utama daripada yang lainnya. (Fathul Bari: 9/588)

Hadits di atas menunjukkan bahwa tahnik adalah sunnah yang dilakukan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan diperhatikan sekali para sahabat sehingga mereka membawa bayi mereka yang baru lahir kepada Nabi Shallallahu alaihi wasallam untuk ditahnik.(*)

Baca Juga: Pilih Tahnik atau Vaksinasi, Mana yang Baik Untuk Imunitas Anak? Dokter Zaidul Abbar Ungkap Jawabannya

Load More