Suara.com - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menyita perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka. Banyak yang ingin tahu, berapa jumlah kekayaannya selama menjabat sebagai anggota Kepolisian RI. Berikut penjelasan tentang harta kekayaan Ferdy Sambo.
Berdasarkan hasil penelusuran di situs resmi KPK, nama Ferdy Sambo tak terlacak di e-lhkpn. Padahal situs itu merupakan saran yang terbuka bagi siapa saja untuk melacak kekayaan pejabat negara.
Ketika redaksi mencoba menelusuri namanya, kekayaan Ferdy Sambo kosong alias tak terlacak, padahal pejabat bahkan Presiden RI dapat dilacak kekayaannya di situs milik KPK tersebut.
Nama Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Brigadir diketahui sebagai ajudan Ferdy Sambo ketika tewas di rumah dinas atasannya di kawasan perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) pada hari Sabtu (6/8/2022), terkait etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, dan kemudian langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan selama 30 hari.
Menurut Peraturan Polri nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, penempatan khusus adalah tempat yang ditunjuk pimpinan kepolisian dalam penegakan kode etik.
Penempatan khusus ini sebagai tindakan tegas dan bisa dilaksanakan sebelum pelaksanaan sidang kode etik dengan alasan keamanan, atensi publik, melarikan diri atau mengulangi perbuatan.
Baca Juga: Kabareskrim Ungkap Kegigihan Penyidik Timsus Buat Bharada E Mengaku
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan karena dugaan keterlibatannya dalam penembakan Brigadir J.
Selain memeriksa pelanggaran kode etik, Tim Khusus (Timsus) Polri juga menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap 25 anggota Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga.
Dari 25 orang yang diperiksa, kata Dedi, ada empat orang yang ditempatkan di Patsus dalam rangka pembuktian lainnya, yaitu sidang kode etik karena tidak profesional dalam melaksanakan olah TKP.
Salah satunya adalah Ferdy Sambo yang merupakan pemilik rumah dinas tempat penembakan Brigadir J. Demikian penjelasan tentang harta kekayaan Ferdy Sambo yang tak terlacak situs e lhkpn KPK.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Kabareskrim Ungkap Kegigihan Penyidik Timsus Buat Bharada E Mengaku
-
Dicurigai Palsu, LPSK Pastikan Istri Ferdy Sambo yang Muncul di Publik Adalah Sosok Asli
-
Resmi Jadi Tersangka, Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Di Duren Tiga Kini Sepi
-
Janji Kawal Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Semua Akan Mengawasi Kejaksaan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung