Suara.com - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menyita perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka. Banyak yang ingin tahu, berapa jumlah kekayaannya selama menjabat sebagai anggota Kepolisian RI. Berikut penjelasan tentang harta kekayaan Ferdy Sambo.
Berdasarkan hasil penelusuran di situs resmi KPK, nama Ferdy Sambo tak terlacak di e-lhkpn. Padahal situs itu merupakan saran yang terbuka bagi siapa saja untuk melacak kekayaan pejabat negara.
Ketika redaksi mencoba menelusuri namanya, kekayaan Ferdy Sambo kosong alias tak terlacak, padahal pejabat bahkan Presiden RI dapat dilacak kekayaannya di situs milik KPK tersebut.
Nama Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Brigadir diketahui sebagai ajudan Ferdy Sambo ketika tewas di rumah dinas atasannya di kawasan perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) pada hari Sabtu (6/8/2022), terkait etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, dan kemudian langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan selama 30 hari.
Menurut Peraturan Polri nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, penempatan khusus adalah tempat yang ditunjuk pimpinan kepolisian dalam penegakan kode etik.
Penempatan khusus ini sebagai tindakan tegas dan bisa dilaksanakan sebelum pelaksanaan sidang kode etik dengan alasan keamanan, atensi publik, melarikan diri atau mengulangi perbuatan.
Baca Juga: Kabareskrim Ungkap Kegigihan Penyidik Timsus Buat Bharada E Mengaku
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan karena dugaan keterlibatannya dalam penembakan Brigadir J.
Selain memeriksa pelanggaran kode etik, Tim Khusus (Timsus) Polri juga menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap 25 anggota Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga.
Dari 25 orang yang diperiksa, kata Dedi, ada empat orang yang ditempatkan di Patsus dalam rangka pembuktian lainnya, yaitu sidang kode etik karena tidak profesional dalam melaksanakan olah TKP.
Salah satunya adalah Ferdy Sambo yang merupakan pemilik rumah dinas tempat penembakan Brigadir J. Demikian penjelasan tentang harta kekayaan Ferdy Sambo yang tak terlacak situs e lhkpn KPK.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Kabareskrim Ungkap Kegigihan Penyidik Timsus Buat Bharada E Mengaku
-
Dicurigai Palsu, LPSK Pastikan Istri Ferdy Sambo yang Muncul di Publik Adalah Sosok Asli
-
Resmi Jadi Tersangka, Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Di Duren Tiga Kini Sepi
-
Janji Kawal Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Semua Akan Mengawasi Kejaksaan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa