Suara.com - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menyita perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka. Banyak yang ingin tahu, berapa jumlah kekayaannya selama menjabat sebagai anggota Kepolisian RI. Berikut penjelasan tentang harta kekayaan Ferdy Sambo.
Berdasarkan hasil penelusuran di situs resmi KPK, nama Ferdy Sambo tak terlacak di e-lhkpn. Padahal situs itu merupakan saran yang terbuka bagi siapa saja untuk melacak kekayaan pejabat negara.
Ketika redaksi mencoba menelusuri namanya, kekayaan Ferdy Sambo kosong alias tak terlacak, padahal pejabat bahkan Presiden RI dapat dilacak kekayaannya di situs milik KPK tersebut.
Nama Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Brigadir diketahui sebagai ajudan Ferdy Sambo ketika tewas di rumah dinas atasannya di kawasan perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) pada hari Sabtu (6/8/2022), terkait etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, dan kemudian langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan selama 30 hari.
Menurut Peraturan Polri nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, penempatan khusus adalah tempat yang ditunjuk pimpinan kepolisian dalam penegakan kode etik.
Penempatan khusus ini sebagai tindakan tegas dan bisa dilaksanakan sebelum pelaksanaan sidang kode etik dengan alasan keamanan, atensi publik, melarikan diri atau mengulangi perbuatan.
Baca Juga: Kabareskrim Ungkap Kegigihan Penyidik Timsus Buat Bharada E Mengaku
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan karena dugaan keterlibatannya dalam penembakan Brigadir J.
Selain memeriksa pelanggaran kode etik, Tim Khusus (Timsus) Polri juga menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap 25 anggota Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga.
Dari 25 orang yang diperiksa, kata Dedi, ada empat orang yang ditempatkan di Patsus dalam rangka pembuktian lainnya, yaitu sidang kode etik karena tidak profesional dalam melaksanakan olah TKP.
Salah satunya adalah Ferdy Sambo yang merupakan pemilik rumah dinas tempat penembakan Brigadir J. Demikian penjelasan tentang harta kekayaan Ferdy Sambo yang tak terlacak situs e lhkpn KPK.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Kabareskrim Ungkap Kegigihan Penyidik Timsus Buat Bharada E Mengaku
-
Dicurigai Palsu, LPSK Pastikan Istri Ferdy Sambo yang Muncul di Publik Adalah Sosok Asli
-
Resmi Jadi Tersangka, Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Di Duren Tiga Kini Sepi
-
Janji Kawal Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Semua Akan Mengawasi Kejaksaan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta