Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (12/8/2022) pekan ini.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi bukan hanya terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, namun juga mendalami pengetahuannya terkait peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
"Sedang diupayakan Jumat, sore ini kami koordinasi lagi dengan pihak pendamping PC (Putri). Pembahasan tidak hanya itu (dugaan pelecehan), tapi juga ke pokok masalah soal penembakan Yosua (Brigadir J)," kata Taufan kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Hanya saja, dia belum dapat memastikan lokasi pemeriksaan dilakukan, namun diupayakan digelar di kantor Komnas HAM.
"Permintaan kita sih di Komnas," katanya.
Sementara itu, suaminya, Ferdy Sambo yang kekinian berstatus tersangka kematian Brigadir J, dijadwalkan diperiksa Komnas HAM pada Kamis (11/8/2022) besok.
Kata Taufan sejauh lembaganya belum mendapat kabar adanya perubahan jadwal pemeriksaan. Ferdy Sambo juga diharapkan diperiksa di kantor Komnas HAM.
Gandeng Komnas Perempuan Periksa Istri Ferdy Sambo
Untuk melakukan pemeriksaan terhadap Putri, Komnas HAM menggandeng Komnas Perempuan. Hal itu dilakukan agar pemeriksaan yang dilakukan berperspektif perempuan.
"Pengalaman mereka tentu lebih jauh dibanding kita semua. Dan itu ranah mereka, karena itu kami meminta Komnas Perempuan untuk membantu bukan saja Komnas HAM, tapi juga proses penyelidikan dan mencari atau mengungkap masalah ini sebaik-baiknya," kata Taufan kata Taufan.
Melibatkan Komnas Perempuan menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri, kedua lembaga akan bekerja sesuai dengan mandat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Mereka akan memposisikan istri Ferdy Sambo sebagai korban.
"Kami meminta semua masyarakat memahami terkait dugaan pelecehan seksual yang sebagaimana standar HAM yang diakui di internasional maupun yang sekarang sudah diakomodasi UU TPKS. Maka seseorang yg mengatakan dirinya atau pun yang sudah mengadukan dugaan kekerasan seksual ke lembaga hukum, tentu saja harus diasumsikan orang itu sebagai korban, dan diperlakukan sebagai mana layaknya seorang korban," jelas Taufan.
Pada laporan awal kasus ini Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Putri. Hal itu yang diduga jadi pemicu penembakan yang dilakukan Bharada E ke Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Sosok Ini Jadi Kunci Ungkap Motif Ferdy Sambo Suruh Anak Buah Tembak Brigadir J
-
Timsus Kapolri Kebut Proses Pemberkasan Tersangka Ferdy Sambo
-
Kesaksian Warga di Rumah Mertua Ferdy Sambo Sebelum Brigadir J Tewas: Tiap Pagi Sering Ada Pengawalan
-
Berapa Gaji Jenderal Polisi dan Tunjangannya? Disesuaikan Kelas Jabatan
-
Pesan Keluarga Brigadir J untuk Istri Ferdy Sambo: Kita Harap Dia Jujur
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini