Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (12/8/2022) pekan ini.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi bukan hanya terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, namun juga mendalami pengetahuannya terkait peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
"Sedang diupayakan Jumat, sore ini kami koordinasi lagi dengan pihak pendamping PC (Putri). Pembahasan tidak hanya itu (dugaan pelecehan), tapi juga ke pokok masalah soal penembakan Yosua (Brigadir J)," kata Taufan kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Hanya saja, dia belum dapat memastikan lokasi pemeriksaan dilakukan, namun diupayakan digelar di kantor Komnas HAM.
"Permintaan kita sih di Komnas," katanya.
Sementara itu, suaminya, Ferdy Sambo yang kekinian berstatus tersangka kematian Brigadir J, dijadwalkan diperiksa Komnas HAM pada Kamis (11/8/2022) besok.
Kata Taufan sejauh lembaganya belum mendapat kabar adanya perubahan jadwal pemeriksaan. Ferdy Sambo juga diharapkan diperiksa di kantor Komnas HAM.
Gandeng Komnas Perempuan Periksa Istri Ferdy Sambo
Untuk melakukan pemeriksaan terhadap Putri, Komnas HAM menggandeng Komnas Perempuan. Hal itu dilakukan agar pemeriksaan yang dilakukan berperspektif perempuan.
"Pengalaman mereka tentu lebih jauh dibanding kita semua. Dan itu ranah mereka, karena itu kami meminta Komnas Perempuan untuk membantu bukan saja Komnas HAM, tapi juga proses penyelidikan dan mencari atau mengungkap masalah ini sebaik-baiknya," kata Taufan kata Taufan.
Melibatkan Komnas Perempuan menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri, kedua lembaga akan bekerja sesuai dengan mandat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Mereka akan memposisikan istri Ferdy Sambo sebagai korban.
"Kami meminta semua masyarakat memahami terkait dugaan pelecehan seksual yang sebagaimana standar HAM yang diakui di internasional maupun yang sekarang sudah diakomodasi UU TPKS. Maka seseorang yg mengatakan dirinya atau pun yang sudah mengadukan dugaan kekerasan seksual ke lembaga hukum, tentu saja harus diasumsikan orang itu sebagai korban, dan diperlakukan sebagai mana layaknya seorang korban," jelas Taufan.
Pada laporan awal kasus ini Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Putri. Hal itu yang diduga jadi pemicu penembakan yang dilakukan Bharada E ke Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Sosok Ini Jadi Kunci Ungkap Motif Ferdy Sambo Suruh Anak Buah Tembak Brigadir J
-
Timsus Kapolri Kebut Proses Pemberkasan Tersangka Ferdy Sambo
-
Kesaksian Warga di Rumah Mertua Ferdy Sambo Sebelum Brigadir J Tewas: Tiap Pagi Sering Ada Pengawalan
-
Berapa Gaji Jenderal Polisi dan Tunjangannya? Disesuaikan Kelas Jabatan
-
Pesan Keluarga Brigadir J untuk Istri Ferdy Sambo: Kita Harap Dia Jujur
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati