Suara.com - Sejak awal kasus hingga ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022), informasi perihal Ferdy Sambo hingga harta kekayaannya membuat penasaran. Meski begitu, harta kekayaan Ferdy Sambo belum tercantum di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Lantas berapa gaji jenderal polisi sebenarnya?
Perlu diketahui bahwa puncak karier seorang polisi adalah menjadi perwira tinggi atau pati dengan pangkat jenderal. Mereka yang menerima bintang di pundaknya, akan menjabat posisi paling strategis.
Dalam lingkup Polri, ada empat tingkatan jenderal polisi yang terdiri dari Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal (Komjen), Inspektur Jenderal (Irjen), hingga Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
Pangkat tersebut juga memengaruhi besaran gaji yang diterima. Gaji polisi, di luar tunjangan, secara umum hampir sama dengan TNI dan pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.
Gaji polisi termasuk pangkat jenderal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Aturan itu terbit sejalan dengan keputusan Presiden Jokowi yang pada tiga tahun lalu secara resmi menaikkan gaji polisi. Gaji terendah anggota Polri yang tercatat dalam aturan mencapai Rp 1,64 juta dan tertinggi Rp 5,93 juta.
Adapun gaji jenderal polisi bisa dibilang cukup beragam. Gaji jenderal polisi berkisar antara Rp 3,29 juta hingga Rp 5,93 juta, yang juga dilihat dari masa lama jabatan yang diemban.
Besaran gaji jenderal polisi tersebut secara rinci disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya. Nah, simak rincian gaji jenderal polisi sesuai dengan Perpres Nomor 17 Tahun 2019 berikut ini.
- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
Berapa Tunjangan Jenderal Polisi?
Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya pun disesuaikan oleh pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).
Sejumlah tunjangan yang diberikan pada anggota Polri adalah tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Dari daftar tunjangan tersebut, tunjangan paling besar adalah tunjangan kinerja atau biasa disebut tukin polisi. Besarannya disesuaikan dengan pangkat dan kelas jabatan.
Presiden Jokowi sempat melakukan mengatur tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagai contoh, untuk posisi Wakapolri dengan pangkat Komjen, besaran tunjangan kinerja yang diterima setiap bulannya sesuai dengan Perpes terbaru yakni mencapai Rp 34.902.000.
Tag
Berita Terkait
-
Gegara Sebut Motif Kasus Ferdy Sambo Cuma Boleh Didengar Orang Dewasa, Mahfud MD Akhirnya Kena Sentil
-
Ajukan Pahlawan Polri, Pengacara Brigadir J Surati Jokowi
-
Tonton Pengumuman Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J: Darah Dibayar Darah
-
Gaji Ferdy Sambo Saat Menjabat Kadiv Propam, Berikut Rinciannya
-
Penggunaan Pasal Pembunuhan Berencana Dianggap Tepat, Ferdy Sambo Harus Terima Pidana Maksimal Hukuman Mati
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum