Suara.com - Sejak awal kasus hingga ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022), informasi perihal Ferdy Sambo hingga harta kekayaannya membuat penasaran. Meski begitu, harta kekayaan Ferdy Sambo belum tercantum di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Lantas berapa gaji jenderal polisi sebenarnya?
Perlu diketahui bahwa puncak karier seorang polisi adalah menjadi perwira tinggi atau pati dengan pangkat jenderal. Mereka yang menerima bintang di pundaknya, akan menjabat posisi paling strategis.
Dalam lingkup Polri, ada empat tingkatan jenderal polisi yang terdiri dari Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal (Komjen), Inspektur Jenderal (Irjen), hingga Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
Pangkat tersebut juga memengaruhi besaran gaji yang diterima. Gaji polisi, di luar tunjangan, secara umum hampir sama dengan TNI dan pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.
Gaji polisi termasuk pangkat jenderal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Aturan itu terbit sejalan dengan keputusan Presiden Jokowi yang pada tiga tahun lalu secara resmi menaikkan gaji polisi. Gaji terendah anggota Polri yang tercatat dalam aturan mencapai Rp 1,64 juta dan tertinggi Rp 5,93 juta.
Adapun gaji jenderal polisi bisa dibilang cukup beragam. Gaji jenderal polisi berkisar antara Rp 3,29 juta hingga Rp 5,93 juta, yang juga dilihat dari masa lama jabatan yang diemban.
Besaran gaji jenderal polisi tersebut secara rinci disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya. Nah, simak rincian gaji jenderal polisi sesuai dengan Perpres Nomor 17 Tahun 2019 berikut ini.
- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
Berapa Tunjangan Jenderal Polisi?
Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya pun disesuaikan oleh pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).
Sejumlah tunjangan yang diberikan pada anggota Polri adalah tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Dari daftar tunjangan tersebut, tunjangan paling besar adalah tunjangan kinerja atau biasa disebut tukin polisi. Besarannya disesuaikan dengan pangkat dan kelas jabatan.
Presiden Jokowi sempat melakukan mengatur tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagai contoh, untuk posisi Wakapolri dengan pangkat Komjen, besaran tunjangan kinerja yang diterima setiap bulannya sesuai dengan Perpes terbaru yakni mencapai Rp 34.902.000.
Tag
Berita Terkait
-
Gegara Sebut Motif Kasus Ferdy Sambo Cuma Boleh Didengar Orang Dewasa, Mahfud MD Akhirnya Kena Sentil
-
Ajukan Pahlawan Polri, Pengacara Brigadir J Surati Jokowi
-
Tonton Pengumuman Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J: Darah Dibayar Darah
-
Gaji Ferdy Sambo Saat Menjabat Kadiv Propam, Berikut Rinciannya
-
Penggunaan Pasal Pembunuhan Berencana Dianggap Tepat, Ferdy Sambo Harus Terima Pidana Maksimal Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional