Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, hal ini diumuman oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya, Selasa 9 Agustus 2022 kemarin. Atas status barunya itu, banyak orang yang bertanya-tanya mengenai berapa gaji Ferdy Sambo?
Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo memiliki karier yang cukup cemerlang di kepolisian. Namun kariernya itu kini harus berakhir setelah ia disangkakan menjadi otak dari pelaku pembunuhan Brigadir J. Jabatan terakhir Irjen Ferdy Sambo yaitu sebagai Kadiv Propam Polri.
Sayangnya, jabatan itu pun kini terpaksa harus ditanggalkannya setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo melalui TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.
Sebagai Pati Polri, Sambo tentunya mendapatkan beragam fasilitas negara untuk menunjang kelancaran tugasnya. Seperti rumah dinas yang berada di kawasan elit, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang belakangan ini disorot lantaran menjadi tempat tewasnya Brigadir J.
Tak sampai di situ, dia juga memiliki beberapa ajudan dari polisi dengan beberapa pangkat. Bahkan, sang istri, Putri Candrawathi, juga mendapatkan fasilitas ajudan dan pengemudi yang diketahui berasal dari unsur Polri.
Berapa Gaji Ferdy Sambo?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019 terdapat empat golongan yang terdaoat dalam aturan penetapan gaji pokok tersebut. Berikut ini gaji pokok polisi berdasarkan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2019:
Golongan I (Tantama)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 - Rp 2.538.100
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 - Rp 2.617.500
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 - Rp 2.699.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 - Rp 2.783.900
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 - Rp 2.870.900
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100 - 2.960.700
Golongan II (Bintara)
Baca Juga: Siapa Fahmi Alamsyah: Penasihat Kapolri Mundur Diduga Terlibat Kasus Brigadir J
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.00 - Rp 4.032.600
Golongan III (Perwira Pertama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600
Golongan IV (Perwira Menengah)
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400
Golongan IV (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900
- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800
Fasilitas Tunjangan
Berdasarkan informasi dalam situs Puskeu.polri.go.id, selain mendapatkan gaji pokok, PNS Polri juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas tunjangan. Tunjangan itu antara lain, yaitu tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, dan juga tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Selain itu, terdapat juga tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, dan juga tunjangan lainnya seperti tunjangan risiko, kompensasi kerja serta kemahalan.
Berita Terkait
-
Siapa Fahmi Alamsyah: Penasihat Kapolri Mundur Diduga Terlibat Kasus Brigadir J
-
LPSK akan Koordinasi ke Bareskrim Polri untuk Memeriksa Bharada E Terkait Permintaan JC Hingga Permohonan Perlindungan
-
Arti Brigadir dan Bharada dalam Pangkat Polisi, Lebih Tinggi Mana?
-
Ketua RT Sebut Irjen Ferdy Sambo Baru Setahun Tinggal di Rumah Kawasan Duren Tiga
-
Bentuk-bentuk Perlindungan LPSK yang Bisa Diterima Bharada Eliezer
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu