Kompolnas menjadi perbincangan setelah Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, Benny Mamoto yang membuat video pernyataan terkait kasus Brigadir J. Berikut ini penjelasan lebih lanjut tentang Komisi Kepolisian Nasional beserta fungsi dan tugasnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas adalah lembaga Kepolisian Nasional sebagaimana dimaksud dengan Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kompolnas menjadi lembaga non struktural yang dalam menjalankan tugasnya berpedoman pada prinsip pemerintahan yang baik. Lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Fungsi Kompolnas dalam Pemerintahan
Fungsi Kompolnas yakni melakukan pengawasan fungsional terhadap kinerja POLRI untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian POLRI. Dalam menjalankan fungsi tersebut, Kompolnas melakukan kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan integritas anggota serta pejabat polri sesuai ketentuan.
Sedangkan berkaitan dengan tugasnya, kompolnas bertugas membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri. Kompolnas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Kompolnas juga memberikan usulan arah kebijakan strategis Polri yang berdasarkan pedoman dalam penyusunan kebijakan teknis Polri.
Selain memiliki tugas dan fungsi, Kompolnas juga memiliki wewenang. Wewenang Kompolnas yakni mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden tentang anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengembangan Sumber Daya Manusia Polri dan pengembangan sarana serta prasarana kepolisian.
Selain itu, Kompolnas juga dapat memberikan saran dan pertimbangan lain kepada Presiden untuk mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri. Kompolnas juga berwenang menerima saran dan keluhan dari masyarakat terkait kinerja kepolisian dan menyampaikannya ke Presiden.
Seluruh pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Kompolnas dilakukan dengan tidak mempengaruhi kemandirian Polri dalam proses penegakkan hukum.
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kompolnas dibantu oleh Sekretariat Kompolnas yang berada di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Demikian penjelasan terkait dengan fungsi dan tugas Kompolnas. Selanjutnya dapat diketahui bahwa Kompolnas merupakan lembaga kepolisian yang melakukan kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan integritas anggota serta pejabat polri sesuai ketentuan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Tersangka, Kompolnas Nilai Kapolri Tak Segan Proses Hukum Bawahannya yang Berpangkat Irjen
-
Dianggap Berbohong Soal Brigadir J, Netizen Desak Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto Agar Mundur
-
Rekam Jejak Benny Mamoto yang Jadi Bulan-bulanan Publik karena Pernyataan Kontroversialnya di Kasus Brigadir J
-
Profil dan Sepak Terjang Benny Mamoto: Pendidikan, Karier dan Penghargaan
-
Keluarga Almarhum Akseyna Protes Surat Kompolnas
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Liburan Berujung Maut! 5 Turis Italia Tewas di Gua Bawah Laut
-
Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!