Suara.com - Langkah mereformulasi 14 pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus dilakukan Dewan Pers. Terbaru, Dewan Pers menemui anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, Yadi Hendriana, Sapto Anggoro, dan Tri Agung Kristanto menyerahkan langsung Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Cucun Ahmad Syamsurijal dari FPKB.
"FPKB akan memperjuangkan DIM dalam sidang pembahasan RKUHP di DPR," kata Cucun, Rabu (10/8) di Gedung DPR, Jakarta.
Cucun menegaskan bahwa FPKB perlu bicara dan membuka diri terhadap setiap masukan sebelum RKUHP disahkan.
"Kami terbuka. Ini rumah rakyat, tempat aspirasi dan menampung keluhan. Bukan sekadar mendengar saja tapi juga akan melaporkan ke pembawa aspirasi," kata Cucun didampingi anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHP FPKB: Abdul Wahid, M Rano Ahmad, Heru Widodo, dan Dipo Nusantara Pua Upa.
Setelah menerima dan membaca DIM yang berisi perbaikan 14 pasal bermasalah yang berpotensi menghambat kemerdekaan pers, PKB mengatakan senang bertemu dengan DP. Ia mengutarakan, jangan sampai RKUHP telanjur diputuskan sesuai prosedur padahal masih bermasalah.
Menurut Cucun, Ketua Umum PKB (Muhaimin Iskandar) sudah berpesan kepada anggota fraksi, khususnya yang di Komisi III, jangan sampai membuat undang-undang yang nantinya menjerat sendiri.
“Tolong yang teliti. Lihat aspek kedepannya seperti apa,” kata Cucun menirukan pesan Muhaimin Iskandar.
Cucun menambahkan, jangan sampai era reformasi yang sudah diperjuangkan, gara-gara RKUHP bermasalah, menjadi ahistoris.
Baca Juga: Anggota Komisi III Tegaskan DPR RI Tak Mungkin Sahkan RKUHP pada 17 Agustus 2022
“Pesan ketua umum tegas untuk memelototi materi pada saat masa sidang. Jangan sampai tidak dibahas. Mari cermati hari ke hari dan poin ke poin. Jangan sampai berdebat setelah barang sudah jadi,” urainya.
Sementara itu, Totok Suryanto, menyampaikan pesan dari Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, yang tidak bisa hadir lantaran bebarengan dengan tugas lain.
Totok menyatakan, bahwa pada prinsipnya Dewan Pers tidak menolak RKUHP tetapi jangan sampai ada masalah yang membuat kebebasan berpendapat dan kemerdekaan pers menjadi terancam. Padahal salah satu fungsi Dewan Pers adalah menjamin adanya kemerdekaan pers di Indonesia.
Dia mengungkapkan, kedatangannya juga merupakan amanat dari konstituen Dewan Pers yang terdiri dari 11 asosiasi perusahaan pers dan wartawan profesional. Totok berharap DIM Dewan Pers bisa diakomodasi untuk selanjutnya diperjuangkan.
Dalam diskusi sekitar 30 menit, FPKB dan Dewan Pers memiliki kesamaan pandangan, bahwa kemerdekaan pers harus diperjuangkan. Pers, baik media massa dan wartawan, harus dilindungi dalam menjalankan tugas, jangan sampai terjerat oleh aturan seperti RKUHP yang belum sempurna. Apalagi, dalam UUD 45 juga jelas diatur dalam pasal 28 tentang hak untuk menyampaikan pendapat.
Yadi menambahkan, bahwa Dewan Pers perlu menyampaikan sejumlah catatan RKUHP yang yang sudah dibahas detail. Ia menyampaikan Dewan Pers, selain bersama konstituen, juga mendapat dukungan dan titipan perjuangan dari koalisi masyarakat sipil.
Berita Terkait
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! DPR Minta Polisi Tindak Tegas Gimik Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras
-
Jelang Reshuffle, PKB Serahkan Sepenuhnya Pilihan Menteri kepada Prabowo
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
-
Cak Imin Soroti Sanitasi Pesantren: Ribuan Santri Cuma Punya Puluhan MCK
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia