Suara.com - Langkah mereformulasi 14 pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus dilakukan Dewan Pers. Terbaru, Dewan Pers menemui anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, Yadi Hendriana, Sapto Anggoro, dan Tri Agung Kristanto menyerahkan langsung Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Cucun Ahmad Syamsurijal dari FPKB.
"FPKB akan memperjuangkan DIM dalam sidang pembahasan RKUHP di DPR," kata Cucun, Rabu (10/8) di Gedung DPR, Jakarta.
Cucun menegaskan bahwa FPKB perlu bicara dan membuka diri terhadap setiap masukan sebelum RKUHP disahkan.
"Kami terbuka. Ini rumah rakyat, tempat aspirasi dan menampung keluhan. Bukan sekadar mendengar saja tapi juga akan melaporkan ke pembawa aspirasi," kata Cucun didampingi anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHP FPKB: Abdul Wahid, M Rano Ahmad, Heru Widodo, dan Dipo Nusantara Pua Upa.
Setelah menerima dan membaca DIM yang berisi perbaikan 14 pasal bermasalah yang berpotensi menghambat kemerdekaan pers, PKB mengatakan senang bertemu dengan DP. Ia mengutarakan, jangan sampai RKUHP telanjur diputuskan sesuai prosedur padahal masih bermasalah.
Menurut Cucun, Ketua Umum PKB (Muhaimin Iskandar) sudah berpesan kepada anggota fraksi, khususnya yang di Komisi III, jangan sampai membuat undang-undang yang nantinya menjerat sendiri.
“Tolong yang teliti. Lihat aspek kedepannya seperti apa,” kata Cucun menirukan pesan Muhaimin Iskandar.
Cucun menambahkan, jangan sampai era reformasi yang sudah diperjuangkan, gara-gara RKUHP bermasalah, menjadi ahistoris.
Baca Juga: Anggota Komisi III Tegaskan DPR RI Tak Mungkin Sahkan RKUHP pada 17 Agustus 2022
“Pesan ketua umum tegas untuk memelototi materi pada saat masa sidang. Jangan sampai tidak dibahas. Mari cermati hari ke hari dan poin ke poin. Jangan sampai berdebat setelah barang sudah jadi,” urainya.
Sementara itu, Totok Suryanto, menyampaikan pesan dari Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, yang tidak bisa hadir lantaran bebarengan dengan tugas lain.
Totok menyatakan, bahwa pada prinsipnya Dewan Pers tidak menolak RKUHP tetapi jangan sampai ada masalah yang membuat kebebasan berpendapat dan kemerdekaan pers menjadi terancam. Padahal salah satu fungsi Dewan Pers adalah menjamin adanya kemerdekaan pers di Indonesia.
Dia mengungkapkan, kedatangannya juga merupakan amanat dari konstituen Dewan Pers yang terdiri dari 11 asosiasi perusahaan pers dan wartawan profesional. Totok berharap DIM Dewan Pers bisa diakomodasi untuk selanjutnya diperjuangkan.
Dalam diskusi sekitar 30 menit, FPKB dan Dewan Pers memiliki kesamaan pandangan, bahwa kemerdekaan pers harus diperjuangkan. Pers, baik media massa dan wartawan, harus dilindungi dalam menjalankan tugas, jangan sampai terjerat oleh aturan seperti RKUHP yang belum sempurna. Apalagi, dalam UUD 45 juga jelas diatur dalam pasal 28 tentang hak untuk menyampaikan pendapat.
Yadi menambahkan, bahwa Dewan Pers perlu menyampaikan sejumlah catatan RKUHP yang yang sudah dibahas detail. Ia menyampaikan Dewan Pers, selain bersama konstituen, juga mendapat dukungan dan titipan perjuangan dari koalisi masyarakat sipil.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan
-
Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
-
Murni Dukungan atau Strategi Politik: Apa Sebenarnya di Balik Suara Lantang Prabowo Dua Periode?
-
Ujian Berat Prabowo: PKB dan PAN 'Tes Ombak' Tanpa Gibran, Siapkah Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi?
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas
-
Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres
-
Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup