Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan kalau DPR RI tidak mungkin mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 17 Agustus 2022 mendatang atau tepatnya disaat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI.
Sebab, kata Arsul, Komisi III DPR RI baru memulai masa persidangan pada 16 Agustus 2022 yang bersamaan dengan masa pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD.
"Nggak mungkin (disahkan 17 Agustus 2022), kenapa? Karena kami Komisi III baru masuk masa sidang lagi tanggal 16 (Agustus) dengan pidato presiden dalam sidang tahunan di MPR maupun di sidang tahunan DPR dan DPD itu ya," ujar Arsul dalam seminar nasional organisasi advokat bertajuk "Mewujudkan KUHP Baru yang Mampu Menciptakan Keadilan" secara virtual, Rabu (3/8/2022).
Arsul menerangkan kalau setelah dimulainya masa persidangan, Komisi III baru bisa menyusun jadwal untuk membahas RKUHP.
"Setelah itu kan kami susun jadwal itu kan termasuk kita akan susun jadwal. Ya, bagaimana ini akan kami bahas, ya," tuturnya.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua MPR tersebut mengatakan kalau DPR RI tak akan terburu-buru mengesahkan RKUHP menjadi KUHP.
"Saya bicara kemarin dengan sejumlah teman-teman masyarakat sipil, dengan beberapa fraksi. Intinya kami enggak akan keburu-buru apalagi terima dan kemudian kita sahkan," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya mempersilahkan publik termasuk para advokat untuk melihat kembali draf RKUHP tanggal 4 Juli 2022.
"Saya kira teman-teman di Komisi III juga tidak akan keberatan, akan terbuka ya apalagi ini separuhnya (Anggota Komisi III), saya kira dari 53 (Anggota Komisi III) itu ada sekitar 12 orang lah yang berlatar advokat," katanya.
Baca Juga: Apple Mulai Cabut Kewajiban Pakai Masker Bagi Karyawan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau pemerintah berencana untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum 17 Agustus 2022.
Menurutnya, rencana itu dilakukan untuk menjadikan RKUHP sebagai hadiah bagi HUT Proklamasi.
"Semula Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan sudah bisa disahkan sebelum 17 Agustus 2022 sebagai hadiah HUT Proklamasi," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/7/2022).
Menurut Mahfud, RKUHP sudah disiapkan serta dibahas hingga 59 tahun lamanya. Lamanya pembahasan RKUHP tersebut karena kerap menimbulkan perdebatan hingga pengesahannya pun ditunda. Terakhir, pemerintah sempat berupaya untuk mengesahkannya pada 2019 namun mendapatkan penolakan dari masyararakat
Alih-alih bakal disahkan sebelum 17 Agustus 2022 nanti, Mahfud menyebut kalau pemerintah masih berupaya untuk menerima segala aspirasi dari berbagai elemen masyarakat termasuk Dewan Pers.
Berita Terkait
-
Wamenkumham Ungkap Pesan Jokowi saat Rapat Khusus soal RKHUP, Begini Isinya!
-
Terkait RKUHP, Presiden Dorong Jajarannya Serap Pendapat Masyarakat
-
Bagaimana Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana? Pendaftaran Dibuka Hari Ini!
-
Nyaris Final, Pemerintah Masih Ajak Masyarakat Kasih Masukan untuk RKUHP
-
Masih Ada 14 Masalah Dalam RKUHP, Jokowi Minta Anak Buahnya Diskusikan dengan Masyarakat
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu