Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan kalau DPR RI tidak mungkin mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 17 Agustus 2022 mendatang atau tepatnya disaat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI.
Sebab, kata Arsul, Komisi III DPR RI baru memulai masa persidangan pada 16 Agustus 2022 yang bersamaan dengan masa pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD.
"Nggak mungkin (disahkan 17 Agustus 2022), kenapa? Karena kami Komisi III baru masuk masa sidang lagi tanggal 16 (Agustus) dengan pidato presiden dalam sidang tahunan di MPR maupun di sidang tahunan DPR dan DPD itu ya," ujar Arsul dalam seminar nasional organisasi advokat bertajuk "Mewujudkan KUHP Baru yang Mampu Menciptakan Keadilan" secara virtual, Rabu (3/8/2022).
Arsul menerangkan kalau setelah dimulainya masa persidangan, Komisi III baru bisa menyusun jadwal untuk membahas RKUHP.
"Setelah itu kan kami susun jadwal itu kan termasuk kita akan susun jadwal. Ya, bagaimana ini akan kami bahas, ya," tuturnya.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua MPR tersebut mengatakan kalau DPR RI tak akan terburu-buru mengesahkan RKUHP menjadi KUHP.
"Saya bicara kemarin dengan sejumlah teman-teman masyarakat sipil, dengan beberapa fraksi. Intinya kami enggak akan keburu-buru apalagi terima dan kemudian kita sahkan," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya mempersilahkan publik termasuk para advokat untuk melihat kembali draf RKUHP tanggal 4 Juli 2022.
"Saya kira teman-teman di Komisi III juga tidak akan keberatan, akan terbuka ya apalagi ini separuhnya (Anggota Komisi III), saya kira dari 53 (Anggota Komisi III) itu ada sekitar 12 orang lah yang berlatar advokat," katanya.
Baca Juga: Apple Mulai Cabut Kewajiban Pakai Masker Bagi Karyawan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau pemerintah berencana untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum 17 Agustus 2022.
Menurutnya, rencana itu dilakukan untuk menjadikan RKUHP sebagai hadiah bagi HUT Proklamasi.
"Semula Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan sudah bisa disahkan sebelum 17 Agustus 2022 sebagai hadiah HUT Proklamasi," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/7/2022).
Menurut Mahfud, RKUHP sudah disiapkan serta dibahas hingga 59 tahun lamanya. Lamanya pembahasan RKUHP tersebut karena kerap menimbulkan perdebatan hingga pengesahannya pun ditunda. Terakhir, pemerintah sempat berupaya untuk mengesahkannya pada 2019 namun mendapatkan penolakan dari masyararakat
Alih-alih bakal disahkan sebelum 17 Agustus 2022 nanti, Mahfud menyebut kalau pemerintah masih berupaya untuk menerima segala aspirasi dari berbagai elemen masyarakat termasuk Dewan Pers.
Berita Terkait
-
Wamenkumham Ungkap Pesan Jokowi saat Rapat Khusus soal RKHUP, Begini Isinya!
-
Terkait RKUHP, Presiden Dorong Jajarannya Serap Pendapat Masyarakat
-
Bagaimana Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana? Pendaftaran Dibuka Hari Ini!
-
Nyaris Final, Pemerintah Masih Ajak Masyarakat Kasih Masukan untuk RKUHP
-
Masih Ada 14 Masalah Dalam RKUHP, Jokowi Minta Anak Buahnya Diskusikan dengan Masyarakat
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI