Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan kalau DPR RI tidak mungkin mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 17 Agustus 2022 mendatang atau tepatnya disaat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI.
Sebab, kata Arsul, Komisi III DPR RI baru memulai masa persidangan pada 16 Agustus 2022 yang bersamaan dengan masa pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD.
"Nggak mungkin (disahkan 17 Agustus 2022), kenapa? Karena kami Komisi III baru masuk masa sidang lagi tanggal 16 (Agustus) dengan pidato presiden dalam sidang tahunan di MPR maupun di sidang tahunan DPR dan DPD itu ya," ujar Arsul dalam seminar nasional organisasi advokat bertajuk "Mewujudkan KUHP Baru yang Mampu Menciptakan Keadilan" secara virtual, Rabu (3/8/2022).
Arsul menerangkan kalau setelah dimulainya masa persidangan, Komisi III baru bisa menyusun jadwal untuk membahas RKUHP.
"Setelah itu kan kami susun jadwal itu kan termasuk kita akan susun jadwal. Ya, bagaimana ini akan kami bahas, ya," tuturnya.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua MPR tersebut mengatakan kalau DPR RI tak akan terburu-buru mengesahkan RKUHP menjadi KUHP.
"Saya bicara kemarin dengan sejumlah teman-teman masyarakat sipil, dengan beberapa fraksi. Intinya kami enggak akan keburu-buru apalagi terima dan kemudian kita sahkan," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya mempersilahkan publik termasuk para advokat untuk melihat kembali draf RKUHP tanggal 4 Juli 2022.
"Saya kira teman-teman di Komisi III juga tidak akan keberatan, akan terbuka ya apalagi ini separuhnya (Anggota Komisi III), saya kira dari 53 (Anggota Komisi III) itu ada sekitar 12 orang lah yang berlatar advokat," katanya.
Baca Juga: Apple Mulai Cabut Kewajiban Pakai Masker Bagi Karyawan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau pemerintah berencana untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum 17 Agustus 2022.
Menurutnya, rencana itu dilakukan untuk menjadikan RKUHP sebagai hadiah bagi HUT Proklamasi.
"Semula Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan sudah bisa disahkan sebelum 17 Agustus 2022 sebagai hadiah HUT Proklamasi," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/7/2022).
Menurut Mahfud, RKUHP sudah disiapkan serta dibahas hingga 59 tahun lamanya. Lamanya pembahasan RKUHP tersebut karena kerap menimbulkan perdebatan hingga pengesahannya pun ditunda. Terakhir, pemerintah sempat berupaya untuk mengesahkannya pada 2019 namun mendapatkan penolakan dari masyararakat
Alih-alih bakal disahkan sebelum 17 Agustus 2022 nanti, Mahfud menyebut kalau pemerintah masih berupaya untuk menerima segala aspirasi dari berbagai elemen masyarakat termasuk Dewan Pers.
Berita Terkait
-
Wamenkumham Ungkap Pesan Jokowi saat Rapat Khusus soal RKHUP, Begini Isinya!
-
Terkait RKUHP, Presiden Dorong Jajarannya Serap Pendapat Masyarakat
-
Bagaimana Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana? Pendaftaran Dibuka Hari Ini!
-
Nyaris Final, Pemerintah Masih Ajak Masyarakat Kasih Masukan untuk RKUHP
-
Masih Ada 14 Masalah Dalam RKUHP, Jokowi Minta Anak Buahnya Diskusikan dengan Masyarakat
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional