Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan kalau DPR RI tidak mungkin mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 17 Agustus 2022 mendatang atau tepatnya disaat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI.
Sebab, kata Arsul, Komisi III DPR RI baru memulai masa persidangan pada 16 Agustus 2022 yang bersamaan dengan masa pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD.
"Nggak mungkin (disahkan 17 Agustus 2022), kenapa? Karena kami Komisi III baru masuk masa sidang lagi tanggal 16 (Agustus) dengan pidato presiden dalam sidang tahunan di MPR maupun di sidang tahunan DPR dan DPD itu ya," ujar Arsul dalam seminar nasional organisasi advokat bertajuk "Mewujudkan KUHP Baru yang Mampu Menciptakan Keadilan" secara virtual, Rabu (3/8/2022).
Arsul menerangkan kalau setelah dimulainya masa persidangan, Komisi III baru bisa menyusun jadwal untuk membahas RKUHP.
"Setelah itu kan kami susun jadwal itu kan termasuk kita akan susun jadwal. Ya, bagaimana ini akan kami bahas, ya," tuturnya.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua MPR tersebut mengatakan kalau DPR RI tak akan terburu-buru mengesahkan RKUHP menjadi KUHP.
"Saya bicara kemarin dengan sejumlah teman-teman masyarakat sipil, dengan beberapa fraksi. Intinya kami enggak akan keburu-buru apalagi terima dan kemudian kita sahkan," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya mempersilahkan publik termasuk para advokat untuk melihat kembali draf RKUHP tanggal 4 Juli 2022.
"Saya kira teman-teman di Komisi III juga tidak akan keberatan, akan terbuka ya apalagi ini separuhnya (Anggota Komisi III), saya kira dari 53 (Anggota Komisi III) itu ada sekitar 12 orang lah yang berlatar advokat," katanya.
Baca Juga: Apple Mulai Cabut Kewajiban Pakai Masker Bagi Karyawan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau pemerintah berencana untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum 17 Agustus 2022.
Menurutnya, rencana itu dilakukan untuk menjadikan RKUHP sebagai hadiah bagi HUT Proklamasi.
"Semula Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan sudah bisa disahkan sebelum 17 Agustus 2022 sebagai hadiah HUT Proklamasi," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/7/2022).
Menurut Mahfud, RKUHP sudah disiapkan serta dibahas hingga 59 tahun lamanya. Lamanya pembahasan RKUHP tersebut karena kerap menimbulkan perdebatan hingga pengesahannya pun ditunda. Terakhir, pemerintah sempat berupaya untuk mengesahkannya pada 2019 namun mendapatkan penolakan dari masyararakat
Alih-alih bakal disahkan sebelum 17 Agustus 2022 nanti, Mahfud menyebut kalau pemerintah masih berupaya untuk menerima segala aspirasi dari berbagai elemen masyarakat termasuk Dewan Pers.
Berita Terkait
-
Wamenkumham Ungkap Pesan Jokowi saat Rapat Khusus soal RKHUP, Begini Isinya!
-
Terkait RKUHP, Presiden Dorong Jajarannya Serap Pendapat Masyarakat
-
Bagaimana Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana? Pendaftaran Dibuka Hari Ini!
-
Nyaris Final, Pemerintah Masih Ajak Masyarakat Kasih Masukan untuk RKUHP
-
Masih Ada 14 Masalah Dalam RKUHP, Jokowi Minta Anak Buahnya Diskusikan dengan Masyarakat
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok
-
Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?
-
Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas
-
Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi