Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini tengah mendalami partikel Gun Shoot Residue (GSR) dalam keterangan uji balistik terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Banyak orang yang bertanya-tanya mengenai apa itu GSR?
Seperti yang diketahui, Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam, telah menerima peluru dari tim laboratorium forensik kepolisian atas tewasnya Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo. Data tersebut diterima oleh Komnas HAM pada Rabu (10/8/2022), dan dianggap sebagai alat bukti yang penting.
Selanjutnya, Komnas HAM akan mendalami pemeriksaan GSR. Hal ini dipercaya akan mengungkap rekam jejak residu yang dihasilkan dari kasus penembakan Brigadir J.
"GSR itu rekam jejak residu tembakan, ya siapa yang menembak, di mana yang nembak, residu paling banyak di mana dan lain sebagainya. Ya penting cek residu itu," kata Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
Lebih lanjut disebutkan bahwa pemeriksaan GSR tersebut menjadi satu rangkaian dengan permintaan keterangan dari hasil uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Lantas, apa itu GSR?
Dalam keterangannya, Anam menjelaskan GSR merupakan sebuah serbuk atau partikel muntahan yang keluar setelah peluru dari senjata api ditembakkan kemudian muncul residunya. Partikel yang keluar ini biasanya akan menempel pada orang yang memegang senjata, pada peluru dan juga benda yang terkena peluru di tempat kejadian perkara.
"GSR itu bahasa gampangnya residu senjata, plus juga residu yang ada dalam tubuhnya almarhum Yosua maupun Bharada E," ungkapnya.
Saat ini, Komnas HAM telah mengantongi data residu pada tubuh Brigadir J maupun Bharada E dari Puslabfor Mabes Polri untuk selanjutnya dilakukan pendalaman.
GSR bagian dari uji balistik
Berdasarkan penjelasan dari Insitute Nasional untuk Standar dan Teknologi (NIST) Amerika Serikat, uji balistik forensik sendiri merupakan pemeriksaan atau eksaminasi terhadap bukti-bukti yang ditemukan dari senjata api yang diduga digunakan dalam sebuah aksi kejahatan.
Saat peluru atau proyektil yang ditembakkan dari sebuah senjata api, maka senjata itu akan meninggalkan tanda atau jejak yang amat sangat kecil. Hanya saja, jejak itu hanya bisa dilihat melalui mikroskop pada peluru dan juga selongsongnya, jejak atau partikel inilah yang dinamakan sebagai GSR atau Gunshot Residue.
Jejak-jejak yang ada dalam sebuah proyektil dan selongsong senjata api tersebut fungsinya mirip dengan sidik jari pada tangan manusia. Ketika seorang penyidik berhasil menemukan peluru dari senjata api di Tempat Kejadian Perkara (TKP), maka ahli forensik dapat melakukan uji tembak terhadap senjata yang diduga digunakan dalam tindak kejahatan.
Selanjutnya, hasil dari tanda pada proyektil dan selongsong dalam senjata api yang digunakan saat uji balistik ini kemudian akan dibandingkan dengan semua bukti yang didapat dari TKP.
Dari perbandingan itulah, penyidik kemudian dapat melakukan penilaian tentang semirip apa proyektil yang didapat dari uji balistik dengan yang didapat dari hasil olah TKP. Nantinya hasil asesmen tersebut akan digunakan untuk menentukan apakah senjata api yang digunakan dalam aksi kejahatan itu sama atau berbeda dengan yang dipakai saat uji balistik.
Nah itulah tadi ulasan mengenai apa itu GSR? Saat ini Komnas HAM tengah mendalami petunjuk baru tersebut untuk mengungkap misteri kematian Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Terkuak Motif Ferdy Sambo Membunuh, Murka Dengar Cerita Istri: Tindakan Brigadir J Lukai Martabat Keluarganya
-
Bharada E Mendekam di Sel Khusus Bareskrim Polri, Rumah Keluarga Dijaga Ketat Personel Brimob
-
Polda Metro Pastikan Tidak Halangi Timsus Polri Usut Kasus Kematian Brigadir J
-
Polda Tidak Akan Halangi Tugas Irsus Dalam Memeriksa Anggota Polda Metro Jaya
-
Frontal! Bintang Emon Bandingkan CCTV Rumahnya dengan Milik Jenderal Polisi dan Kejagung
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau